Surabaya 15 Maret 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Sebanyak 301 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Pasuruan dari 1.512 jamaah yang mendapatkan porsi keberangkatan tahun ini, belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap 1. Sementara 1.211 orang di antaranya sudah melunasinya.
Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Bahrul Ulum mengatakan sebelum keluar jadwal pelunasan, pihaknya terlebih dulu sudah melakukan sosialisasi kepada para jamaah melalui KBIH (Kelompok bimbingan ibadah haji) hingga KUA (Kantor Urusan Agama) kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.
Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan jamaah bisa mengambil ancang-ancang untuk bisa melakukan pelunasan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama RI, terhitung 14 februari sampai 14 maret 2025.
“Masalah pelunasan BPIH, kita sudah sampaikan ke semua KBIH dan KUA se-Kabupaten Pasuruan. Juga melalui selebaran sampai media sosial, kami yakin para jamaah sudah mengetahui apa yang harus dilakukan,” kata Bahrul seperti dalam siaran tertulis Pemkab Pasuruan, Sabtu (15/3/2025).
Ditambahkan Bahrul, dari 301 jamaah yang belum melunasi BPIH, terdapat 131 jamaah yang memutuskan menunda keberangkatan hajinya di tahun ini, serta 17 jamaah meninggal dunia. Sehingga tersisa 153 jamaah yang tidak dapat melunasi BPIH dan secara otomatis berangkat haji di tahun 2026 esok.
Dengan masih banyaknya jamaah belum lunas Bipih, maka Kemenag akan membuka pelunasan Bipih di tahap kedua, mulai 24 Maret sampai 17 April 2025.
Kata Bahrul, pelunasan tahap kedua hanya diberlakukan untuk jamaah yang sebenarnya sudah melakukan pelunasan Bipih namun gagal sistem maupun penggabungan jamaah. (yan)