More
    BerandaUncategorized400 Juru Sembelih Ikuti Uji Kompetensi Halal di Kabupaten Pasuruan

    400 Juru Sembelih Ikuti Uji Kompetensi Halal di Kabupaten Pasuruan

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 6 Agustus 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Sebanyak 400 peserta yang terdiri dari pengurus masjid dan musholla, serta para pedagang hewan seperti ayam, kambing, dan sapi, mengikuti Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha) yang diselenggarakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dilangsungkan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Wonorejo pada Rabu (6/8/2025), dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori.

    Dalam sambutannya, Shobih Asrori menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat menyelesaikan proses uji kompetensi hingga memperoleh sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Menurutnya, sertifikasi ini penting untuk memastikan bahwa proses penyembelihan hewan, mulai dari hulu hingga ke tangan konsumen, benar-benar memenuhi standar kehalalan.

    Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas juru sembelih di daerah agar Indonesia bisa lebih kompetitif dalam ekspor produk daging halal. “Selama ini, kita masih tertinggal dibandingkan negara lain dalam hal ekspor daging halal. Maka perbaikan harus dimulai dari bawah, dari para juru sembelih di daerah,” ujarnya.

    Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh Ainur Alfiah, menjelaskan bahwa uji kompetensi kali ini difokuskan pada penyembelihan unggas, khususnya ayam. Pasalnya, masih banyak ditemukan kesalahan teknis dalam penyembelihan ayam yang dapat mengabaikan prinsip kesejahteraan hewan. Ia mencontohkan, pernah ditemukan ayam yang disembelih tanpa memutus saluran napas, saraf, dan saluran pencernaan secara sempurna.

    Menurut Ainur, selain aspek teknis, kesesuaian proses penyembelihan dengan kaidah syariat Islam juga menjadi sorotan utama dalam uji kompetensi ini.

    Arifin, Direktur Utama PT Lembaga Sertifikasi Profesi Halal Indonesia, menambahkan bahwa untuk menjadi seorang Juleha, seseorang harus memenuhi sepuluh unit kompetensi. Kompetensi ini tidak hanya mencakup keterampilan dalam menyembelih, tetapi juga meliputi aspek kebersihan, sanitasi, kesejahteraan hewan, serta kepatuhan terhadap syariat.

    “Ada empat elemen penting yang menjadi penilaian utama, yaitu keterampilan teknis, kebersihan, kesejahteraan hewan, dan penerapan syariat Islam dalam penyembelihan,” jelasnya. (yan)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru