More
    BerandaUncategorizedDinsos Jatim Laksanakan Monev Jaminan Kesehatan di UPT PSBR Jombang: PM Terkendala...

    Dinsos Jatim Laksanakan Monev Jaminan Kesehatan di UPT PSBR Jombang: PM Terkendala NIK dan PBI JKN

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 29 Agustus 2024 | Draft Rakyat Newsroom- Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melalui Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait pendataan jaminan kesehatan bagi penerima manfaat (PM) di Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Bina Remaja (UPT PSBR) Jombang.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh PM yang berada di panti tersebut mendapatkan akses jaminan kesehatan yang layak, khususnya melalui Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

    UPT PSBR Jombang berkapasitas 50 PM dan pada semester ini, kuota tersebut terpenuhi, yang terdiri dari 26 PM laki-laki dan 24 perempuan. PM yang berdomisili di Kabupaten Jombang dapat pulang ke rumahnya masing-masing. Mereka harus kembali ke panti saat pelatihan.

    Apabila PM berasal dari luar Kabupaten Jombang, maka mereka menempati asrama-asrama di UPT PSBR Jombang. Pelatihan yang dilakukan oleh anak-anak di PSBR Jombang ini yaitu bimbingan sosial, pelatihan sosial, dan pembuatan konten. Sedangkan, masa terminasi di UPT ini dilakukan tiap satu semester sekali, di mana tiap semesternya berjalan selama lima bulan. Maka dari itu, tiap semester, remaja yang ada anak di UPT PSBR Jombang berbeda angkatan.

    Terdapat 26 PM yang memiliki PBI JKN. Sedangkan 22 sisanya belum memiliki jaminan kesehatan apapun dan dua orang mengalami permasalahan NIK invalid. Namun untuk permasalah invalid ini, UPT PSBR Jombang telah melakukan revisi.

    Hingga saat ini, UPT PSBR Jombang masih bergantung pada Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biakes Maskin) dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (Yankes Maskin) program dari Kabupaten Jombang. Terdapat beberapa masalah kesehatan yang disandang atau diderita oleh PM UPT PSBR Jombang, di antaranya skizofrenia, bipolar, psikotic gerd, alergi, tipes, dan lain sebagainya. Pemeriksaan kesehatan bagi biasanya dilakukan tiap tiga hingga lima kali dalam satu bulan, tergantung dari kebutuhan mereka.

    UPT ini pun belum memiliki tenaga psikolog ataupun pendamping khusus terkait PM yang membutuhkan perawatan serius, dikarenakan terkendala biaya untuk membayar tenaga profesional.

    Selain dari pihak Dinsos Jatim, UPT PSBR Jombang mengaku belum mendapat pengecekan terkait penerima jaminan kesehatan bagi PM. Begitu pula sosialisasi tentang jaminan kesehatan.

    Hasil monitoring ini menunjukkan bahwa masih banyak PM di UPT PSBR Jombang yang belum memiliki PBI. Mereka pun juga terkendala ketika menggunakan layanan kesehatan, karena hanya memiliki jaminan kesehatan dari PBI Daerah yang hanya bisa diakses di faskes tingkat pertama. Serta banyak pula PM yang belum mendapatkan PBI-D maupun PBI-JKN.

    “Perlu adanya upaya lebih lanjut dari pihak terkait, baik itu pihak UPT PSBR Jombang terutama peksos untuk menjadi broker bagi PM. Agar mempercepat proses pendataan dan pengusulan PBI bagi mereka yang sangat membutuhkan perawatan intensif. Untuk memastikan mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai dan sesuai dengan hak mereka,” papar Kepala Bidang Linjamsos Dinsos Jatim Hazizah , Kamis (29/8/2024).

    Sejalan dengan pernyataan Hazizah, untuk rencana tindak lanjut, Bidang Linjamsos akan bekerja sama terutama dengan peksos UPT PSBR Jombang untuk menjadi broker bagi PM. Sehingga mempercepat proses pendataan dan pengusulan PBI bagi PM. Setelah mendapatkan data, maka PM yang belum terdaftar akan dihubungkan ke Dinas Sosial kabupaten/kota terkait untuk diusulkan sebagai penerima PBI-D atau PBI- JKN.(her)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru