Surabaya 27 September 2024 | Draft Rakyat Newsroom-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya untuk menyediakan akses keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sebagai ibu kota Provinsi Jawa Timur, Surabaya menawarkan berbagai kanal informasi yang dapat diakses oleh masyarakat.
Beberapa kanal tersebut meliputi Aplikasi Sayang Warga untuk penanganan masalah sosial, aplikasi WargaKu, dan Command Center 112 yang berfokus pada situasi darurat.
Pemkot Surabaya juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur atas upaya dalam layanan informasi publik. Penghargaan tersebut disampaikan saat KI melakukan monitoring dan evaluasi pada daerah yang memenuhi kualifikasi.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI Provinsi Jatim, A. Nur Aminuddin, menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik di Jawa Timur menunjukkan perkembangan yang signifikan, dengan 20 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur memiliki layanan publik yang informatif.
“Kami memiliki empat tingkatan penilaian layanan. Nilai 90 hingga 100 menunjukkan daerah yang sangat informatif, 80 hingga 90 menuju informatif, 60 hingga 80 cukup informatif, dan di bawah 50 kurang informatif,” jelas Aminuddin dalam pertemuan di Ruang Kerja Wali Kota Surabaya.
Ia menambahkan bahwa nilai keterbukaan informasi publik di Surabaya terus meningkat dari tahun ke tahun, dengan penilaian saat ini melebihi 80.
Aminuddin mengungkapkan bahwa peningkatan nilai ini memberi kesempatan bagi Surabaya untuk mendapatkan kunjungan dari KI Provinsi Jawa Timur.

“Harapan kami, Surabaya dapat menjadi contoh kota yang informatif, dengan layanan yang cepat dan mudah diakses,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya kemudahan akses informasi bagi masyarakat, yang tidak perlu membuat akun rumit dan cukup menggunakan KTP untuk mendapatkan layanan. Keterbukaan informasi publik bertujuan untuk memberikan hak informasi kepada masyarakat agar bisa memberikan masukan kepada pemerintah.
Dalam kunjungan ini, Aminuddin mengingatkan Pemkot Surabaya untuk terus menjaga dan meningkatkan layanan publik. “Semoga ke depannya layanan semakin baik dan berbasis utama,” tutupnya. (sar)
