More
    BerandaUncategorizedDP3AK Jatim Gelar Rapat Koordinasi Satgas PMPA

    DP3AK Jatim Gelar Rapat Koordinasi Satgas PMPA

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 2 Oktober 2024 | Draft Rakyat Newsroom-Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) mengadakan rapat koordinasi kedua untuk Satgas PMPA. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (RAD-PPA) tahun 2024 dan mempersiapkan penyusunan RAD-PPA untuk periode mendatang di Provinsi Jawa Timur.

    Kepala Dinas DP3AK, Tri Wahyu Liswati, pada Rabu (2/10/2024), menyampaikan rasa terima kasih kepada USAID ERAT yang telah berperan dalam kelancaran acara ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua undangan yang hadir.

    Tri Wahyu menekankan bahwa anak adalah amanah dari Allah SWT yang harus dilindungi dan hak-haknya dipenuhi agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Harapannya, mereka bisa menjadi generasi yang unggul dan berbudi pekerti luhur.

    Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, anak didefinisikan sebagai individu yang berusia di bawah 18 tahun, termasuk yang masih dalam kandungan. Perkawinan anak, yang terjadi pada usia di bawah ketentuan hukum yang berlaku, merupakan bentuk kekerasan terhadap anak dan melanggar hak dasar mereka, berpotensi memperpanjang kemiskinan antargenerasi.

    Pemerintah Provinsi Jatim telah melakukan berbagai langkah untuk menurunkan angka perkawinan anak, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 85 Tahun 2023 tentang RAD-PPA. Tujuan RAD-PPA ini adalah sebagai pedoman intervensi, media koordinasi multipihak, dan sebagai bukti sistematis serta terukur dari upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak, yang juga menjadi dasar untuk monitoring dan evaluasi bersama. (her)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru