More
    BerandaUncategorizedHingga Agustus 2024, Cakupan Kepesertaan JKN di Jatim Capai 94,53%

    Hingga Agustus 2024, Cakupan Kepesertaan JKN di Jatim Capai 94,53%

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 12 Desember 2024 | Draft Rakyat Newsroom –  Tren Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penduduk di Jawa Timur sampai 1 Desember tahun 2024 mencapai 95,98%, atau sejumlah 40.038.331 peserta dari total penduduk Jatim 41.714.928 jiwa. 

    Angka ini mengalami kenaikan dari tahun 2022 yang tercatat masih tercover 34.821.782 peserta, dan 2023 yang tercatat 37.822.904 peserta.

    Hal ini disampaikan oleh Asdep Bidang Kepersertaan dan Mutu Pelayanan Kedeputian Wilayah VII BPJS Kesehatan Jatim, Aryo Pambudi saat rapat persiapan Forum Komunikasi JKN Jatim secara virtual, pada Selasa (10/12/2024) lalu.

    Pada kesempatan ini Aryo juga menjelaskan terkait strategi yang dilakukan untuk memperluas kepesertaan JKN di Jatim. Antaralain, melakukan penguatan pemangku kepentingan dalam penegakan kepatuhan peserta dengan menjadikan kepesertaan JKN sebagai persyaratan pelananan public dalam rangka tindak lanjut Inpres.

    Selain itu dilakukan upaya memudahkan pendaftaran pekerja dan optimalisasi fungsi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Badan Usaha. Sinergi bersama Kementereian/Lembaga dan BPJSTK. Peningkatan Universal Health Coverage (UHC) Desa melalui aktivitas PESIAR (Petakan, sisir, advokasi dan Registrasi ). Serta meningkatkan advokasi kepada Pemerintah Daerah dalam rangka UHC Kab dan Tingkat keaktifan peserta dan ketersediaan anggaran.

    Sejauh ini, kata Ario, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melakukan Optimalisasi Program JKN dari berbagai Sumber Anggaran  sesuai regulasi yang berlaku. Sehingga sinergi dan kolaborasi tim dalam pemetaan data potensi kepersertaan pada sektor pekerja dan badan usaha dalam rangka optimalisasi Program JKN pun terjalin baik.

    Diketahui rapat ini dihadiri perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Antara lain, Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur;Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur;Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur;Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur; dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur. (pra)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru