Surabaya 25 Februari 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Program One Pesantren One Product (OPOP) terus menunjukkan dampak positif dalam pemberdayaan ekonomi berbasis pondok pesantren di Jawa Timur. Sejak diluncurkan pada tahun 2019 dengan melibatkan 100 pondok pesantren, program ini mengalami perkembangan pesat. Pada tahun 2023, jumlah pesantren yang tergabung mencapai 1.000, dan pada tahun 2024 meningkat menjadi 2.010 pesantren. Semua pesantren yang terlibat telah berhasil menembus pasar, baik secara online maupun offline.
Sekjen OPOP Jatim Mohammad Ghofirin, saat sosialisasi Program OPOP Provinsi Jawa Timur tahun 2025 secara zoom meeting, Selasa (25/2/2025) mengatakan, OPOP adalah program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berbasis pada pemberdayaan pesantren. Program ini tidak hanya menyasar pesantren, tetapi juga masyarakat secara luas, dengan tujuan menciptakan kesejahteraan bersama. “OPOP mengusung tiga fungsi utama, pendidikan agama dan dakwah, pemberdayaan masyarakat, dan penciptaan pesantrenpreneur, santripreneur, dan sosiopreneur,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, OPOP berfokus pada lima aspek penting dalam pemberdayaan ekosistem pesantren, yaitu:
1. Kelembagaan dan Usaha
OPOP mendorong pendirian koperasi di setiap pondok pesantren. Pesantren yang mengikuti sosialisasi program ini terbagi dalam beberapa kategori: ada yang sudah memiliki koperasi berbadan hukum yang berjalan dengan baik, ada yang koperasinya belum berbadan hukum, dan ada pula yang memiliki koperasi namun usahanya terbatas pada kantin atau kebutuhan sehari-hari santri. OPOP menginginkan koperasi pondok pesantren yang sudah ada untuk mengurus izin ke notaris agar memiliki badan hukum yang sah, demi kelangsungan usaha jangka panjang.
2. Sumber Daya Manusia (SDM)
Program ini juga fokus pada pelatihan dan sertifikasi SDM yang mengelola bisnis di pesantren. Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur berperan dalam melatih serta mengembangkan kompetensi para pengelola pesantren agar dapat menjalankan bisnis dengan baik.
3. Kualitas Produk
Produk yang dihasilkan oleh pesantren dalam program OPOP harus unggul dan berkualitas, dengan standar yang dapat bersaing di pasar lokal dan nasional.
4. Pemasaran
Pemasaran produk pesantren dilakukan melalui berbagai strategi, termasuk pameran baik di Jawa Timur maupun di luar Jawa Timur. Hal ini bertujuan agar produk pesantren dikenal oleh masyarakat Indonesia, baik secara online maupun offline.
5. Pembiayaan
Pembiayaan dalam OPOP meliputi hibah, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dana bergulir, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), serta donasi dan donatur yang diberikan untuk meningkatkan usaha para pesantren dan santri. Semua aspek pembiayaan ini diharapkan dapat mendukung perkembangan usaha pesantren dalam jangka panjang.
OPOP di Provinsi Jawa Timur dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur sebagai Ketua Umum, dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur sebagai Ketua Harian,. Program ini melibatkan kolaborasi berbagai stakeholder, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank Indonesia, Bank Jatim Syariah, Pertamina, Grab, PT Pos Indonesia, komunitas bisnis, perguruan tinggi, dan media massa. (pink/kla)
