More
    BerandaUncategorizedWarga Keluhkan Bau Tak Sedap, Geruduk Pabrik Peleburan Emas di Wisma Tengger

    Warga Keluhkan Bau Tak Sedap, Geruduk Pabrik Peleburan Emas di Wisma Tengger

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 25 April 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Sejumlah warga Wisma Tengger di Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, menyampaikan protes terhadap PT Suka Jadi Logam yang berlokasi di Jl. Raya Wisma Tengger No. 92/59-I. Mereka mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas peleburan emas di pabrik tersebut. Aroma tidak sedap ini mulai terasa sejak November 2024 dan memicu kekhawatiran akan dampak negatif terhadap kesehatan.

    Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu, jumat (25/4/2025) mengungkapkan bahwa izin awal yang dimiliki perusahaan sejak tahun 2018 hanya mencakup kegiatan bengkel logam mulia dan pemeliharaan sarang burung walet. Namun, seiring berjalannya waktu, aktivitas beralih menjadi peleburan emas yang menimbulkan gangguan bau, sehingga memicu keresahan warga sekitar.

    Sejumlah warga Wisma Tengger di Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, menyampaikan protes terhadap PT Suka Jadi Logam yang berlokasi di Jl. Raya Wisma Tengger No. 92/59-I.

    Denny menyatakan bahwa pihak kecamatan langsung merespons laporan warga dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pada November 2024, DLH telah menginstruksikan perusahaan untuk melakukan pengujian kualitas udara dan emisi cerobong, namun hingga kini belum dilaksanakan.

    Ketika keluhan warga kembali muncul pada April 2025, Camat mengeluarkan surat peringatan pertama kepada perusahaan. “Apabila dalam tujuh hari tidak ada tindakan perbaikan, kami akan menerapkan sanksi lanjutan, termasuk penertiban oleh Satpol PP,” tegasnya.

    Selain itu, pihak kecamatan juga berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Timur untuk mengevaluasi izin operasional pabrik serta menelusuri potensi pencemaran lingkungan yang ditimbulkan.

    Sejumlah warga Wisma Tengger di Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, menyampaikan protes terhadap PT Suka Jadi Logam yang berlokasi di Jl. Raya Wisma Tengger No. 92/59-I.

    “Harus ada kajian lebih mendalam mengenai dampak lingkungan dari aktivitas ini. Kami akan memastikan semua prosedur dijalankan sesuai aturan,” lanjut Denny.

    Ia menambahkan bahwa pemerintah kecamatan akan terus memperjuangkan hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan layak huni. “Setiap aduan warga akan kami tangani dengan cepat dan tepat,” pungkasnya. (her)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru