More
    BerandaUncategorized1,7 Triliun Rupiah Telah Diklaim Pembayaran BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Sejak Januari...

    1,7 Triliun Rupiah Telah Diklaim Pembayaran BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Sejak Januari 2025

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 20 Juni 2025 | Draft Rakyat Newsroom – layanan, termasuk melalui sistem antrean online dan pemanfaatan NIK sebagai identitas tunggal dalam mengakses layanan.

    “Masyarakat berharap tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien umum dan peserta JKN. Kami berupaya memastikan bahwa semua fasilitas kesehatan mitra BPJS memberikan pelayanan yang setara dan bermutu,” urainya.

    Fasilitas dan Pembiayaan Layanan di Surabaya

    Hingga kini, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya telah bekerja sama dengan:
    234 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP),
    61 rumah sakit dan klinik utama (fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan),
    120 fasilitas pendukung lainnya (apotek PRB, laboratorium, optik, dll).

    Selama Januari hingga April 2025, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim sebesar Rp 1,7 triliun untuk layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitra di Kota Surabaya. Jumlah ini mencakup layanan bagi peserta JKN dari wilayah lain yang berobat di Surabaya.

    Kewenangan dan Tugas BPJS Kesehatan

    BPJS Kesehatan menegaskan perannya sebagai badan penyelenggara jaminan sosial sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2011. Tugas-tugasnya mencakup:

    Pendaftaran peserta dan pengelolaan data,
    Pengumpulan dan pengelolaan iuran serta dana jaminan sosial;
    Pembayaran manfaat ke fasilitas kesehatan; dan
    Penyampaian informasi penyelenggaraan program kepada masyarakat.

    Regulasi dalam program JKN sepenuhnya ditetapkan oleh regulator, yakni kementerian dan lembaga negara terkait. BPJS Kesehatan menjalankan tugas operasional sesuai dengan regulasi tersebut.

    Sinergi dan Harapan ke Depan

    Sebagai badan yang mewakili peserta dalam mendapatkan layanan kesehatan berkualitas dengan pembiayaan yang efektif, BPJS Kesehatan terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, asosiasi profesi, tim kendali mutu-kendali biaya (TKMKB), serta akademisi.

    “Harapannya, program JKN dapat terus berkembang dengan pengendalian biaya yang efisien dan mutu layanan yang optimal, guna mewujudkan sistem kesehatan nasional yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Hernina. (her)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru