Surabaya 29 Juni 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Ajang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur (PORPROV Jatim) Tahun 2025 sedang berlangsung hingga 5 Juli 2025 di area Malang Raya. Salah satu cabang olahraga (Cabor) yang akan memulai pertandingan dan melakukan Technical Meeting (TM) pada Minggu (28/6/2025) di Kasembon Rafting, Kabupaten Malang, adalah Arung Jeram.
TM berlangsung pada Sabtu (28/6/2025), yang dihadiri oleh peserta atlet arung jeram dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur. Dalam keterangannya, Person in Charge (PIC) perlombaan Cabor Arung Jeram PORPROV Jatim Adi Ruwiyono menyampaikan, semua atlet yang mendaftar sah untuk bertanding, yang mana drawing dilakukan di bulan Maret dan direvisi kembali dikarenakan adanya tim yang mengundurkan diri.
“Jumlah peserta tiap disiplin lomba sudah sesuai dengan jumlah minimal walaupun terdapat tim yang mengundurkan diri,” jelas Adi.
Arung jeram merupakan aktivitas petualangan, olahraga, dan rekreasi yang melibatkan pengarungan sungai berjeram dengan perahu karet atau perahu lain seperti kayak atau kano. Cabor ini adalah olahraga air yang menantang dan sering kali dikombinasikan dengan wisata petualangan.
Adi menekankan, apabila pada hari pelaksanaan lomba cuaca turun hujan di atas jam 12 Siang, maka akan ada kesepakatan terkait dilanjut atau tidaknya lomba. “Namun apabila cuaca mendukung maka akan dilakukan OTR. Jika tidak mendukung maka tidak dilaksanakan,” ujarnya.
Teknis Lomba
Untuk interval lomba, Adi menuturkan, pertandingan berlangsung selama dua menit untuk R4 Putra atau R4 Putri. Sedangkan untuk R6 Putra dilakukan setelah pembukaan dan dilanjutkan R6 Putri.
“Kualifikasi dilakukan dengan mencari waktu tercepat untuk menentukan urutan waktu keberangkatan di semua kategori lomba. Kualifikasi menggunakan aturan sprint, begitu juga untuk aturan protes dan banding sistem start kualifikasi 1 per 1 menit, dan menggunakan boater,” tuturnya.
“Aba-Aba pelepasan satu menit, 30 detik, 20 detik, 10 detik, 5 detik, paddle up, peluit. Tidak menggunakan kata ‘go’,” sambung Adi.
Ia menekankan, apabila ada tim yang ingin mengajukan protes terkait perlombaan arung jeram, maka dapat dilakukan dengan pengambilan video sebagai pendukung. Dan protes dapat dilakukan dengan biaya Rp5.000.000.
“Protes dapat dilakukan dengan waktu maksimal lima menit setelah adanya hasil sprint, untuk HTH 10 menit, slalom 15 menit, dan DRR 5 menit. Sedangkan pihak yang boleh maju untuk protes hanya kapten tim atau pelatih,” kata Adi.
Selain itu, Adi menegaskan, apabila kesepakatan hasil TM pada Sabtu (28/6/2025) tidak bisa diterapkan, maka peraturan lomba akan mengacu pada peraturan arung jeram pada tahun 2021.
“Terdapat perbedaan mengenai masalah pembayaran, pada THB (Rp5.000.000) adalah peraturan dari versi KONI, untuk peraturan banding kita mengikuti peraturan FAJI dengan bjaya kurang lebih Rp.2.500.000 dengan maksimal dua minggu dalam pembuatan pernyataan dan diserahkan kepada PENGPROV FAJI JATIM,” tegasnya. (her)