More
    BerandaUncategorizedRakor Strategis: PT SGN Bersama Danantara Siap Membeli Gula Petani dan Pemerintah...

    Rakor Strategis: PT SGN Bersama Danantara Siap Membeli Gula Petani dan Pemerintah Perketat Pengawasan Gula Rafinasi

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 26 Agustus 2025 | Draft Rakyat Newsroom –  PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) bersama Danantara menyiapkan dana untuk membeli gula hasil produksi petani. Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat untuk menyerap stok gula rakyat yang belum terbeli hingga saat ini masih sekitar 84 ribu ton.

    Mahmudi Direktur Utama SGN, menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh sisa stok akan terserap dalam waktu satu bulan. “Dananya sudah tersedia, dan pedagang sudah menyatakan komitmennya untuk ikut menyerap.

    “Pada tahap awal, telah diserap 30.000 ton gula petani, dengan rincian 20.000 ton oleh ID Food dan 10.000 ton oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI),” kata Mahmudi saat jumpa pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) strategis Representative di kantor SGN Surabaya, Senin (25/8).

    Acara rakor dihadiri Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Dr. Abdul Roni Angkat, S.TP., M.Si., Direktur Aset PTPN III (Holding) Komjen Pol. (Purn.) Agung Setya Imam Effendi, Direktur Produksi PTPN III (Holding) Rizal H. Damanik, Direktur Utama PT SGN Mahmudi.

    Serta juga dihadiri perwakilan aparat penegak hukum yaitu Koordinator Intelijen Kejati Jatim, Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H., M.A., CSSL., dan Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, AKBP Lintar Mahardhono, S.H., S.I.K., M.I.K

    Mahmudi juga menegaskan komitmen SGN mendukung program peremajaan tanaman tebu (replanting) seluas 100.000 hektar. “Dengan target tambahan produksi 500.000 ton, kita optimistis bisa mencapai swasembada gula konsumsi pada 2026,” ujarnya.

    Abdul Roni Angkat, Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian mengatakan akan melakukan langkah tegas penegakan hukum bagi oknum yang menjual gula industri kepasar konsumsi. Hal ini menjadi masalah serius yang merugikan petani tebu dan mengganggu stabilitas harga gula nasional.

    Abdul Roni Angkat, menyampaikan bahwa akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum dengan langkah nyata jangan sampai gula rafinasi yang tidak seharusnya dikunsumsi masyarakat beredar masuk pasar konsumsi.

    “Gula rafinasi itu untuk kepentingan industri, jikalau gula ini masuk pasar konsumsi beredar dimasyarakat akan berdampak menghambat terhadap gula konsumsi tidak terserap di pasar, mangkanya perlu ditertibkan. Jika mengetahui ada oknum yang menjual gula rafinasi laporkan ke kepolisian dan kejaksaan Tinggi” ungkap Abdul Roni.

    Dalam forum rakor ini Abdul Roni menyampaikan komitmen bersama Kementerian Pertanian bersama Kepolisian, Kejaksaan dan Asosiasi Petani Tebu berjanji akan membantu memperketat pengawasan serta oknum yang terlibat dalam peredaran gula industri yang mengakibatkan gula konsumsi tidak terserap di pasar.

    Abdul Roni, optimistis program digencarkan. revitalisasi hulu optimistis dengan target produksi 3,2 juta ton pada 2026, kebutuhan konsumsi dalam negeri sebesar 2,9 juta ton bisa dipenuhi tanpa perlu impor. “Yang penting distribusi dijaga. Tetapi kalau sampai ada gula rafinasi ilegal masuk pasar ritel, program ini bisa terancam gagal,” pungkasnya. (myo’)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru