Surabaya 16 Nopember 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Kebudayaan adalah denyut terdalam dari peradaban. Ia bukan hiasan tepi pembangunan, melainkan isi dari batin sebuah kota—ruang tempat nilai, makna, dan identitas menenun dirinya menjadi arah kehidupan. Bagi Surabaya, kota yang lahir dari gelombang pelabuhan dan kobaran perjuangan, kebudayaan adalah kompas moral yang menjaga agar kemajuan tidak kehilangan ruh kemanusiaannya. Kota dapat membangun gedung-gedung yang menjulang, namun tanpa kebudayaan, ia tetap akan sunyi dari jiwa.
Dialog Kebudayaan yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Surabaya pada 18 November 2025 menjadi ikhtiar untuk menegaskan kembali peran kebudayaan sebagai inti transformasi kota. Dialog—seperti yang diwariskan para pemikir klasik—adalah ruang paling jernih tempat gagasan saling berjumpa, kepentingan saling mendengarkan, dan perbedaan menemukan harmoni. Surabaya, dengan keberagaman pelaku seni, komunitas kreatif, akademisi, dan birokrasi, membutuhkan ruang perjumpaan semacam ini agar energi kreatifnya tidak tercerai-berai, tetapi terkonsolidasi menuju visi bersama.
Landasan hukumnya telah kokoh. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan tidak sekadar memberi daftar tugas administratif, tetapi membingkai mandat moral negara: melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan sebagai kekayaan hidup bangsa. UU ini mengikat daerah untuk menyusun Strategi Kebudayaan—suatu peta jalan jangka panjang agar identitas bangsa tidak larut dalam arus perubahan global yang tak henti bergerak. Maka, Dialog Kebudayaan Surabaya bukan hanya agenda seremonial, melainkan bagian dari pelaksanaan mandat konstitusional organisasi kehidupan kultural kota.
Namun, kebudayaan yang diperbincangkan tanpa data sering menjelma menjadi wacana yang berjalan tanpa tanah tempat berpijak. Pemerintah pusat telah mengembangkan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) sebagai alat ukur tujuh dimensi strategis: pendidikan, nilai budaya, bahasa, ekspresi seni, literasi, kesejahteraan pelaku budaya, hingga pelestarian warisan budaya. Sayangnya, IPK belum turun ke level kota, termasuk Surabaya. Kekosongan ini menyulitkan evaluasi dan membuat kebijakan budaya berpotensi terjebak subjektivitas.
Meski demikian, Pemerintah Kota Surabaya telah mulai menanam fondasi melalui Indeks Budaya Lokal—indikator yang mengukur pemahaman warga terhadap seni, cagar budaya, serta nilai kebangsaan. Ia memang belum setara dengan IPK nasional, tetapi sudah menjadi isyarat bahwa Surabaya bergerak ke arah yang benar: membangun kebijakan budaya dengan menempatkan warga sebagai subjek kebudayaan, bukan sekadar penikmat pasif. Indeks tersebut memperlihatkan meningkatnya kepedulian sosial terhadap warisan budaya dan identitas lokal, sekaligus menyediakan dasar awal bagi pemerintah kota untuk berbuat lebih terukur.
Komitmen pelestarian warisan budaya tampak dalam upaya melindungi benda, situs, dan kawasan bersejarah. Tetapi pelestarian sejati bukan sekadar menjaga batu bata dan dinding tua; ia adalah upaya menghidupkan kembali ruang-ruang itu sebagai tempat warga berjumpa, berkarya, dan mengingat. Cagar budaya harus berfungsi sebagai panggung hidup bagi seni dan dialog, bukan museum beku yang hanya disinggahi lalu dilupakan. Kota yang memuliakan sejarah adalah kota yang menghidupkannya kembali dalam keseharian warganya.
Di sisi lain, dinamika seni dan kreativitas Surabaya terus menunjukkan denyut yang menggembirakan. Peningkatan festival seni, ruang kreatif publik, pertunjukan budaya, dan tumbuhnya pariwisata berbasis sejarah—lebih dari tujuh juta wisatawan domestik pada 2023—adalah bukti bahwa Surabaya memiliki magnet kultural yang kuat. Namun kreativitas tanpa arah hanya menghasilkan percikan cahaya; untuk menjadi nyala peradaban, ia memerlukan sistem yang menuntun dan ruang yang merawat.
Di sinilah Dialog Kebudayaan menjadi sangat penting. Ia bukan hanya forum, tetapi mekanisme peradaban. Dialog ini perlu menjelma sebagai ruang konsolidasi yang melahirkan rekomendasi kebijakan, bukan sekadar rangkaian kata-kata indah. Kota sebesar Surabaya, dengan keragaman subkultur dan komunitas seninya, memerlukan institusionalisasi dialog budaya agar setiap energi kreatif memiliki tempat untuk berbaris dalam satu irama.
Ada empat langkah strategis yang patut dipertimbangkan.
Pertama, penyusunan Indeks Pembangunan Kebudayaan Surabaya bekerja sama dengan akademisi dan lembaga riset agar kebijakan budaya berakar pada data yang sahih.
Kedua, Dialog Kebudayaan perlu dilembagakan sebagai forum rutin dengan rencana aksi yang terukur.
Ketiga, ekonomi budaya harus diperkuat melalui pendanaan, insentif, kemudahan ruang pertunjukan, dan dukungan ekosistem kreatif.
Keempat, dunia pendidikan harus menjadi pintu masuk utama agar anak-anak Surabaya tumbuh dengan kepekaan sejarah, estetika, dan moralitas kotanya.
Pembangunan fisik memang memperindah kota, tetapi hanya kebudayaan yang memuliakan jiwa warganya. Surabaya tidak sedang mencari identitas baru; kota ini sedang menyapa kembali jati dirinya—berani, terbuka, kreatif, dan humanis. Dengan dialog yang inklusif, kebijakan berbasis data, dan ekosistem seni yang kuat, Surabaya dapat menjemput peradabannya: menjadi kota yang maju tanpa kehilangan kedalaman, kota yang bergerak tanpa kehilangan makna.
Tentang Penulis:
M. Isa Ansori adalah kolumnis dan dosen, Fokus di Psikologi Komunikasi dan Transaksional Analisis, pengurus LPA Jawa Timur, Dewan Pakar LHKP PD Muhammadiyah Surabaya, dan Wakil Ketua ICMI Jawa Timur. Aktif menulis essay politik, sosial, pendidikan dan budaya diberbagai media cetak maupun online.
