Surabaya 27 Nopember 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) tahun anggaran 2026 menjadi Perda, Kamis (27/11) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.
Dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2026 ini, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 3 trilyun 074 milyar 112 juta 400 ribu 900 rupiah dan belanja daerah diproyeksikan sebesar 3 trilyun 149 milyar 406 juta 518 ribu 500 rupiah.
Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2026, akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, rapat paripurna juga menyetujui 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, usai melaksanakan rangkaian mekanisme.
Propemperda terdiri atas usulan inisiatif DPRD sebanyak empat usulan, meliputi, penyelenggaraan pendidikan gratis pada jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Lamongan, perlindungan peternak di Lamongan, tata niaga tembakau untuk perlindungan petani, dan pembudidaya ikan.
Adapun tujuh usulan pemerintah daerah, diantaranya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2025, perubahan APBD tahun anggaran 2026, APBD tahun aggaran 2027, perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, penyelenggaraan kerja sama pemerintah daerah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Alat Penerangan Jalan Umum, perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2019 tentang perusahaan umum daerah air minum Kabupaten Lamongan, dan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Lamongan.
Propemperda sendiri merupakan komitmen nyata fungsi legislatif dalam memperkuat kualitas kebijakan publik. Sehingga akan memberikan dampak nyata pada pelayanan dasar, pelindungan ekonomi kerakyatan, penguatan tata kelola, akuntabilitas fiskal, dan sebagau instrumen memastikan arah pembangunan daerah tetap inklusif.
“Ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih maksimal dan berkualitas,” kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat hadir pada rapat paripurna siang ini.
Pada pungkasnya, Bupati yang akrab disapa Pak Yes meminta agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus bersinergi guna mendukung terbentuknya perda-perda yang telah ditetapkan dalam Propemperda tahun 2026.
