Surabaya 10 Desember 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Dalam beberapa waktu terakhir, Indonesia dilanda musibah bencana yang mengharuskan masyarakat tinggal di pengungsian untuk sementara waktu. Perempuan menjadi sosok yang rentan menghadapi berbagai permasalahan di pengungsian. Situasi pengungsian yang seharusnya menjadi tempat perlindungan sementara, nyatanya masih menyimpan berbagai risiko bagi perempuan.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Airlangga (UNAIR) Prof Dra Myrtati Dyah Artaria MA PhD turut buka suara. Ia menegaskan bahwa bencana kerap menciptakan ruang yang tidak aman bagi perempuan. Hal tersebut adalah akibat adanya kombinasi antara norma sosial, ketimpangan kekuasaan, hingga faktor biologis.
Struktur Perlindungan Melemah
Menurut Prof Myrta, dalam banyak masyarakat, terdapat pandangan bahwa perempuan adalah pihak yang harus dilindungi. Ketika bencana terjadi, struktur perlindungan sosial ini melemah karena setiap orang fokus pada penyelamatan diri masing-masing. “Dalam kondisi perlindungan yang longgar, terdapat peluang untuk beberapa oknum yang memanfaatkannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, perubahan lingkungan sosial yang tiba-tiba, misalnya ketika perempuan yang biasanya berada dalam ruang privat dipaksa bercampur dengan banyak orang dalam satu tempat penampungan, dapat memicu situasi rawan. “Hal seperti ini sangat bergantung pada budaya masyarakat mengenai bagaimana perempuan diperlakukan,” kata Guru Besar Antropologi UNAIR itu.
Risiko Kekerasan Berbasis Gender di Pengungsian
Salah satu fenomena yang kerap menjadi sorotan dalam hal ini adalah Kekerasan berbasis gender (KBG). KBG adalah tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap seseorang berdasarkan perbedaan jenis kelamin atau identitas gender mereka. Tindakan ini dapat berdampak pada kerugian atau penderitaan fisik, seksual, atau psikologis. Termasuk ancaman, paksaan, atau perampasan kebebasan, baik di ranah publik maupun privat.
Meskipun dapat terjadi pada siapa saja, KBG sebagian besar memengaruhi perempuan dan anak perempuan. KBG berakar dari ketidaksetaraan gender, penyalahgunaan kekuasaan, dan norma sosial yang merugikan. “Risiko kekerasan berbasis gender juga dapat terjadi karena fisiologi laki-laki dan perempuan berbeda. Di mana dorongan sifat agresif itu lebih besar pada laki-laki karena secara hormonal mereka berbeda,” ujarnya.
KBG dapat berupa kekerasan fisik, seksual, psikologis, hingga ancaman dan pembatasan kebebasan yang dilakukan berdasarkan identitas gender korban. “Penyebab terbesar tetap pada faktor sosial, seperti budaya patriarki, ketidaksetaraan gender, rendahnya pendidikan, dan penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.
Tekanan Psikologis dan Tantangan Tambahan bagi Perempuan
Tekanan psikologis akibat kehilangan rumah, harta, atau anggota keluarga juga memengaruhi semua kelompok pengungsi, termasuk perempuan. Prof Myrta menilai bahwa pendekatan empatik adalah kunci dalam memberikan pendampingan. “Mereka yang membantu harus bisa menempatkan diri pada posisi para pengungsi. Prioritasnya adalah memenuhi kebutuhan paling mendesak, lalu kebutuhan spesifik lainnya,” ujarnya.
Khusus para pengungsi perempuan, kebutuhan mereka perlu terpenuhi sesuai dengan norma-norma yang mereka pegang. Para penolong perlu mempelajari hal tersebut sebelum terjun ke lapangan.
Pentingnya Pemenuhan Kebutuhan
Agar pengungsian aman dan ramah perempuan, Prof Myrta menegaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan. Ruang aman mencakup beberapa indikator. Memastikan keamanan, privasi, dan martabat mereka tetap terjaga, sesuai dengan norma-norma yang mereka pegang.
Selain itu, perlu juga penyediaan perlengkapan kebersihan yang memadai dan akses mudah ke pelayanan kesehatan, termasuk dukungan kesehatan reproduksi dan psikologis mereka. Lebih baik lagi jika ada mekanisme pelaporan yang aman dan rahasia untuk insiden kekerasan, serta staf yang terlatih dalam pencegahan dan respons terhadap KBG. (far)
