More
    BerandaUncategorizedTKSK Kraksaan Lakukan Asesmen PPKS Lansia di Tiga Desa

    TKSK Kraksaan Lakukan Asesmen PPKS Lansia di Tiga Desa

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Probolinggo 4 Februari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, melaksanakan kegiatan asesmen terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) klaster lanjut usia (lansia) di wilayah Kecamatan Kraksaan, Selasa (3/2/2026).

    Pelaksanaan asesmen tersebut menyasar tiga desa, yakni Desa Alassumur Kulon, Desa Sidopekso, dan Desa Asembagus. Sebanyak tiga orang PPKS klaster lansia dilakukan pendataan dan penilaian kondisi secara langsung oleh petugas di lapangan.

    TKSK Kraksaan, Maidi, menjelaskan bahwa asesmen dilakukan untuk mengetahui kondisi kehidupan lansia secara menyeluruh, meliputi aktivitas sehari-hari, kondisi kesehatan, serta keberadaan keluarga atau pengampu yang mendampingi.

    “Asesmen ini bertujuan untuk memastikan kondisi dan kelayakan PPKS klaster lansia sebagai calon penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta,” ujarnya.

    Berdasarkan hasil asesmen di lapangan, seluruh PPKS klaster lansia yang ditemui berada dalam kondisi sehat, berstatus sebagai kepala keluarga tunggal, dan dinilai memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial.

    “Hasil asesmen menunjukkan bahwa PPKS klaster lansia yang kami temui layak menerima bantuan sosial berupa pemenuhan kebutuhan pokok guna menunjang kehidupan yang lebih layak,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Rachmad Hidayanto, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Samsul Hadi, menyampaikan bahwa jumlah calon penerima bantuan sosial berupa kebutuhan dasar dan penunjang kehidupan layak di Kabupaten Probolinggo sebanyak 205 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    “Sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Sosial, seluruh calon penerima bantuan wajib melalui proses asesmen oleh pendamping sosial. Dari total 466 data yang diusulkan, setelah dilakukan verifikasi, sebanyak 205 data dinyatakan clear dan memenuhi syarat,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo menegaskan kepada seluruh pendamping sosial agar pelaksanaan asesmen mengacu pada data clear dan BNBA dari Kementerian Sosial. Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan calon penerima yang telah meninggal dunia, maka bantuan dapat dialihkan kepada lansia lain yang memenuhi kriteria.

    “Pengalihan penerima bantuan dapat dilakukan dengan ketentuan lansia berada pada desil 1 hingga 2, berstatus keluarga tunggal, serta memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan. Adapun penyaluran bantuan saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Sosial,” pungkasnya.(met)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru