Surabaya 5 Februari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Peristiwa ini datang tanpa gaduh. Tidak ada demonstrasi, tidak ada kemarahan yang tumpah ke jalan. Hanya kabar tentang seorang anak SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang meninggal dunia setelah memilih mengakhiri hidupnya.
Alasannya terdengar sederhana sekaligus memilukan: ia tidak mampu membeli buku dan pena, dan merasa telah menjadi beban bagi orang tuanya yang miskin.
Setelah kepergiannya, sebuah surat ditemukan. Isinya bukan tuntutan, bukan kemarahan. Hanya permintaan maaf, ungkapan sayang, dan pengakuan bahwa ia merasa merepotkan. Surat itu memperlihatkan sesuatu yang sangat menyakitkan: seorang anak kecil telah sampai pada kesimpulan bahwa hidupnya sendiri adalah masalah.
Tragedi ini bukan sekadar soal kemiskinan. Ia adalah cerita tentang rasa bersalah yang tumbuh di dalam diri seorang anak, tanpa ada yang sempat menghentikannya.
Anak itu tidak pergi karena tidak ingin hidup, tetapi karena ingin orang tuanya tidak semakin menderita. Dalam logika yang polos dan penuh cinta, ia memilih menghilang agar beban keluarga berkurang.
Pertanyaannya, di mana kita semua ketika rasa bersalah itu tumbuh?
Negeri ini memiliki anggaran triliunan rupiah untuk keluarga miskin. Ada PKH, bansos, dan berlapis-lapis pranata sosial dari pusat hingga desa. Namun semua itu gagal hadir tepat waktu untuk menyelamatkan satu nyawa anak. Ini menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan anak bukan hanya soal ketersediaan program, tetapi soal kepekaan dan kehadiran nyata di lapangan.
Tragedi ini seharusnya bisa dicegah di banyak titik. Di rumah, ketika kemiskinan tidak dibiarkan menjadi rasa malu. Di lingkungan, ketika kesulitan tidak dianggap sebagai aib. Dan terutama di sekolah.
Sekolah seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak-anak dari keluarga rentan. Sekolah ramah anak tidak boleh berhenti pada slogan dan spanduk. Ia harus hadir dalam praktik sehari-hari: guru yang peka terhadap perubahan sikap murid, sistem yang tidak mempermalukan anak karena ketidakmampuan ekonomi, dan lingkungan belajar yang membuat anak merasa diterima apa adanya. Ketika seorang anak sampai menulis surat perpisahan karena ingin tetap sekolah, maka ada yang belum selesai dengan cara kita memaknai pendidikan.
Peristiwa di Ngada ini penting dibaca oleh Surabaya. Kota besar dengan anggaran kuat, sistem sosial relatif lengkap, dan predikat Kota Layak Anak. Tragedi ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai peringatan sunyi: bahwa anak-anak rentan tidak selalu tinggal di daerah terpencil. Mereka bisa hidup di tengah kota, mengenakan seragam rapi, tetapi memikul kecemasan sendirian.
Surabaya perlu terus bertanya pada dirinya sendiri: apakah semua anak di kota ini benar-benar merasa aman? Aman untuk mengaku tidak mampu, aman untuk berkata lelah, aman untuk meminta tolong tanpa takut dianggap merepotkan?
Pemerintah Kota Surabaya, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, dinas pendidikan, dinas sosial, hingga perangkat kampung, memegang peran penting untuk memastikan perlindungan anak berjalan sebelum tragedi terjadi.
Perlindungan anak bukan hanya soal penanganan kasus, tetapi tentang membangun sistem yang membuat anak tidak pernah merasa sendirian.
Namun tanggung jawab ini tidak bisa dipikul pemerintah saja. Agama dan organisasi kemasyarakatan hidup paling dekat dengan keseharian warga. Di sanalah empati seharusnya bekerja paling awal. Agama menemukan maknanya bukan pada lantangnya seruan, tetapi pada kehadiran yang menenangkan dan memanusiakan. Karena sebaik-baik manusia adalah mereka yang keberadaannya benar-benar membawa manfaat bagi manusia lain—terutama bagi anak-anak yang paling rapuh.
Surat anak di Ngada itu seharusnya tidak pernah ditulis. Tetapi karena ia ada, kita tidak berhak membacanya sambil lalu.
Surat itu adalah pengingat bahwa seorang anak pernah percaya: pergi adalah satu-satunya cara untuk tidak menyusahkan orang lain.
Surabaya masih memiliki kesempatan. Kesempatan untuk benar-benar menjadi kota yang layak bagi anak, bukan hanya di atas kertas, tetapi di dalam pengalaman hidup anak-anaknya.
Jika iman masih hidup di kota ini, semoga tak ada lagi anak yang merasa harus pergi agar orang tuanya bisa bertahan.
Surabaya, 5 Februari 2026
M. Isa Ansori adalah Kolumnis dan Dosen, Mengajar Transaksional Analisis, Pengurus Lembaga Perlindungan Anak ( LPA ) Jatim, Ketua DPP Koalisi Pegiat Pendidikan Ramah Anak Indonesia, Dewan Pakar LHKP PD Muhammadiyah Surabaya, Wakil Ketua ICMI Jatim.
