Surabaya 6 Februari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Nasional Kepala Daerah tentang lemahnya kepedulian terhadap situs-situs bersejarah mengingatkan kita pada satu simpul penting ingatan bangsa di Surabaya: Rumah Radio Pergerakan Bung Tomo. Pertanyaan sederhana—di mana sekarang rumah itu?—sejatinya bukan soal alamat, melainkan tentang bagaimana sebuah bangsa merawat jejak perjuangan yang membentuk republik ini.
Pernyataan presiden mengingatkan kembali memori saya sebagai salah satu pelaku yang memperjuangkan kembali dibangunnya kembali rumah itu melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri Surabaya tahun 2017.
Rumah Radio Bung Tomo bukan bangunan biasa. Dari tempat itulah suara perlawanan disiarkan, membangkitkan keberanian rakyat dan menegaskan bahwa kemerdekaan harus dipertahankan. Radio itu menjadi medium ketika kata-kata berubah menjadi energi kolektif, dan nasionalisme menemukan bentuknya yang paling jujur: keberanian melawan ketakutan.
Bangunan tersebut adalah saksi bahwa kemerdekaan Indonesia tidak lahir dalam keheningan, melainkan dari suara yang disadari risikonya.
Namun sejarah selalu berdampingan dengan hukum. Fakta yang tidak bisa diabaikan, perkara kepemilikan bangunan tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Kepastian hukum bagi pemilik sah—dalam hal ini Jayanata—adalah prinsip dasar negara hukum yang wajib dihormati.
Nasionalisme yang dewasa tidak dibangun dengan mengingkari putusan pengadilan, melainkan dengan kebijaksanaan mencari jalan etis agar ingatan sejarah tetap terawat tanpa menciptakan ketidakadilan baru.
Di sinilah kebijaksanaan publik diuji. Merawat ingatan kolektif bangsa tidak harus berarti membongkar sengketa yang telah selesai. Jalan tengah yang bermartabat tetap terbuka: menghadirkan kembali Rumah Radio Bung Tomo dalam bentuk replika, tetenger sejarah, dan ruang edukasi kebangsaan yang menjelaskan peran strategisnya dalam perjuangan kemerdekaan. Yang dirawat bukan semata bangunannya, melainkan maknanya.
Replikasi bukanlah pemalsuan sejarah, melainkan bentuk tanggung jawab peradaban. Bangsa yang dewasa memahami bahwa ingatan kolektif tidak cukup dijaga melalui arsip dan narasi, tetapi perlu dihadirkan dalam ruang nyata agar dapat dialami lintas generasi. Tanpa kehadiran fisik, sejarah berisiko menjadi abstraksi—sekadar cerita yang kehilangan konteks sosial dan emosionalnya. Padahal nasionalisme justru tumbuh ketika sejarah dapat disentuh, dilihat, dan dirasakan sebagai bagian dari kehidupan bersama.
Pemerintah Kota Surabaya memegang peran kunci dalam ikhtiar ini. Bukan sebagai pihak yang memihak satu kepentingan, melainkan sebagai mediator yang mengorkestrasi kepentingan publik jangka panjang. Kolaborasi dengan pemilik lahan, pegiat budaya, dan masyarakat adalah bentuk konkret kehadiran negara dalam menjaga ingatan kolektif warganya, sekaligus menegaskan identitas Surabaya sebagai Kota Pahlawan yang sadar sejarah.
Lebih jauh, pembangunan kembali Rumah Radio Bung Tomo tidak perlu diposisikan sebagai ancaman bagi Jayanata. Justru sebaliknya, ia dapat menjadi nilai tambah simbolik yang kuat.
Sejarah yang dirawat dengan baik selalu menghadirkan makna sosial dan kultural yang tinggi. Kawasan Jalan Mawar berpotensi menjadi ruang sejarah hidup—tujuan edukasi kebangsaan dan refleksi lintas generasi.
Dalam lanskap itu, Jayanata tidak berdiri berhadap-hadapan dengan sejarah, melainkan berdampingan dengannya. Jika publik bertanya di mana letak Rumah Radio Pergerakan Bung Tomo, l jawabannya jelas dan tegas: di sebelah Jayanata, Jalan Mawar 10, Surabaya.
Kelak, ingatan kota akan mengulang jawaban itu bukan sekadar sebagai penunjuk alamat, melainkan sebagai penanda bahwa di tempat itulah sejarah dan masa depan pernah dipilih untuk berdiri berdampingan. Sebab pembangunan kembali Rumah Radio Bung Tomo bukan hanya soal mendirikan sebuah bangunan, melainkan ikhtiar merawat ingatan kolektif bangsa—tentang nasionalisme yang lahir dari suara perlawanan, dan tentang sejarah perjuangan kemerdekaan yang menjadi fondasi republik ini.
M. Isa Ansori, Kolumnis dan Akademisi, Pelaku sejarah upaya pembangunan kembali Rumah Radio Bung Tomo, Dewan Pakar LHKP PD Muhammadiyah Surabaya, Wakil Ketua ICMI Jatim
