More
    BerandaPendidikanSikap Keprihatinan Atas Peristiwa Pembullyan Anak Berkebutuhan Khusus Di Sebuah SMK Swasta...

    Sikap Keprihatinan Atas Peristiwa Pembullyan Anak Berkebutuhan Khusus Di Sebuah SMK Swasta Di Surabaya

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 12 Februari 2026 | Draft Rakyat Newsroom- Peristiwa dugaan perundungan dan pengeroyokan terhadap seorang siswa anak berkebutuhan khusus di salah satu SMK Swasta kawasan Darmokali Surabaya pada Selasa, 10 Februari 2026 pukul 13.00–13.30 WIB bukan sekadar kenakalan remaja.

    Ini adalah alarm moral sekaligus cermin serius bagi sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan kita.

    Kejadian ini menorehkan noda merah di tengah upaya sungguh-sungguh Pemerintah Kota Surabaya dalam membangun dan menjaga predikat Kota Layak Anak.

    Berbagai program, kebijakan, dan layanan ramah anak yang telah dirintis menjadi terasa paradoks ketika kekerasan justru terjadi di ruang yang seharusnya paling aman: sekolah.

    Sekolah bukan hanya tempat transfer ilmu, tetapi ruang pembentukan karakter dan peradaban. Ketika premanisme, pengeroyokan, dan intimidasi tumbuh di dalamnya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan satu anak, tetapi masa depan nilai-nilai kemanusiaan kita.

    Lebih memprihatinkan lagi, korban adalah anak berkebutuhan khusus — kelompok yang secara psikologis dan sosial lebih rentan. Anak inklusi bukan anak kelas dua. Mereka adalah amanah kemanusiaan yang wajib kita jaga martabatnya. Ketika mereka menjadi korban kekerasan, maka yang sesungguhnya terluka adalah komitmen kita sebagai bangsa dalam melindungi yang lemah.

    Apapun latar belakang persoalan, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. Tidak ada alasan yang melegitimasi pengeroyokan.

    Karena SMK berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka dibutuhkan kerelaan, keberanian moral, dan komitmen nyata dari Pemerintah Provinsi untuk tidak sekadar melihat peristiwa ini sebagai kasus biasa. Yang dibutuhkan hari ini bukan hanya langkah administratif, tetapi kehadiran yang utuh dan empatik.

    Dalam setiap kebijakan pendidikan, yang dipertaruhkan bukan hanya angka kelulusan atau capaian akademik, tetapi keselamatan dan martabat anak-anak kita. Ketika seorang anak inklusi menjadi korban kekerasan di sekolahnya sendiri, maka yang dibutuhkan adalah negara yang hadir.

    Surabaya sedang berikhtiar membangun dirinya sebagai Kota Layak Anak—membangun sistem, memperbaiki layanan, memperkuat ruang aman bagi tumbuh kembang anak. Ikhtiar ini tentu tidak ringan. Ia membutuhkan dukungan dan sinergi lintas kewenangan. Karena itu, kami mengetuk nurani Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk hadir bukan sebagai penonton, tetapi sebagai mitra perjuangan; bukan sekadar sebagai regulator, tetapi sebagai pelindung.

    Perlindungan anak tidak boleh terhenti oleh sekat administratif kewenangan. Sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota adalah keniscayaan agar cita-cita Kota Layak Anak benar-benar hidup dalam praktik, bukan hanya dalam dokumen.

    Untuk itu, kami mendesak:

    Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur segera melakukan investigasi menyeluruh, objektif, dan transparan.

    Pihak sekolah menjamin perlindungan penuh kepada korban, termasuk pendampingan psikologis dan jaminan keamanan.

    Dilakukan pembinaan tegas terhadap pelaku dengan pendekatan keadilan restoratif yang mendidik, tanpa mengabaikan tanggung jawab dan efek jera.

    Evaluasi sistemik kebijakan anti-bullying dan penguatan pendidikan karakter di seluruh satuan pendidikan setingkat SMK.

    Sebagai pegiat pendidikan ramah anak , saya bersama jaringan yang saya bangun bersama DPP Koalisi Pegiat Pendidikan Ramah Anak , siap memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga serta mengawal proses ini agar keadilan benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak.

    Jika hari ini seorang anak inklusi bisa dikeroyok di sekolahnya sendiri, maka sesungguhnya yang sedang diuji bukan hanya sistem pendidikan kita, tetapi nurani kita sebagai orang dewasa dan sebagai penyelenggara negara.

    Sejarah tidak akan mencatat siapa yang berwenang. Sejarah hanya akan mencatat: ketika anak terluka, apakah negara hadir atau tidak.

    Surabaya, 12 Februari 2026

    M. Isa Ansori

    Pegiat Pendidikan Ramah Anak di Koalisi Pegiat Pendidikan Ramah Anak Indonesia

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru