Surabaya 14 Februari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Mahmudi, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., di Surabaya, Jumat (13/2/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi kelembagaan guna mempercepat pencapaian swasembada gula nasional tahun 2026.
Dalam audiensi tersebut, Mahmudi menegaskan bahwa Jawa Timur diproyeksikan memegang peran sentral dalam mendukung target nasional. Hal itu didasarkan pada besarnya potensi lahan tebu, kapasitas pabrik gula, serta ekosistem industri gula yang telah berkembang di wilayah tersebut.
“Jawa Timur akan menjadi tulang punggung swasembada gula 2026. Dari target nasional perluasan areal tanam tebu seluas 100 ribu hektare, sekitar 70 ribu hektare berada di Jawa Timur. Ini menunjukkan besarnya tanggung jawab daerah dalam menopang kebutuhan gula nasional,” ujar Mahmudi.
Ia menekankan, keberhasilan program swasembada tidak hanya bertumpu pada peningkatan produksi, tetapi juga pada kepastian hukum dan tata kelola perusahaan yang baik. Karena itu, kolaborasi dengan Kejaksaan dinilai penting untuk mitigasi risiko hukum, pendampingan kebijakan, serta pengamanan proyek strategis yang dijalankan perusahaan.
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan implementasi—mulai dari perluasan lahan, kemitraan dengan petani, hingga optimalisasi kapasitas giling—berjalan efektif, transparan, dan sesuai koridor regulasi. Dukungan Kejaksaan menjadi krusial agar program strategis nasional ini terealisasi tepat waktu,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Agus Sahat menyampaikan komitmen institusinya dalam mendukung agenda swasembada gula sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional.
“Kejaksaan Tinggi Jawa Timur siap memberikan pendampingan hukum serta pengamanan terhadap proyek strategis nasional di sektor gula. Kami juga akan mengoptimalkan peran intelijen serta bidang Perdata dan Tata Usaha Negara guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Selain itu, Kejati Jatim membuka peluang pemanfaatan aset rampasan negara yang relevan untuk dialihkan menjadi lahan pertanian produktif, sehingga dapat memberikan nilai tambah terhadap peningkatan produksi gula nasional.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Kedua belah pihak sepakat bahwa sinergi antara dunia usaha dan aparat penegak hukum merupakan fondasi penting dalam mengawal program strategis nasional.
Kolaborasi antara SGN dan Kejati Jatim diharapkan semakin memperkuat posisi Jawa Timur sebagai basis produksi gula nasional, sekaligus memastikan target swasembada gula 2026 tercapai secara berkelanjutan.(myo’)
