More
    BerandaUncategorizedTKSK Cluring Bergerak Cepat Tangani Orang Terlantar

    TKSK Cluring Bergerak Cepat Tangani Orang Terlantar

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Banyuwangi 18 Februari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Respon cepat ditunjukkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cluring Kabupaten Banyuwangi dalam menangani seorang warga yang diduga orang terlantar di Kecamatan Cluring, Selasa (17/2/2026). Laporan awal diterima Pemerintah Kecamatan Cluring dari Kepala Dusun Desa Sembulung terkait keberadaan seorang pria dengan kondisi linglung dan diduga tidak memiliki pendamping.

    Warga tersebut kemudian diantar ke Kantor Kecamatan Cluring untuk mendapatkan penanganan awal. Saat dilakukan wawancara, yang bersangkutan menyebutkan nama HAR. Namun identitas tersebut masih dalam tahap pendalaman karena kondisi yang bersangkutan tampak belum stabil, komunikasi kurang kooperatif, serta belum mampu memberikan keterangan yang jelas mengenai alamat maupun pihak keluarga. Ia juga mengaku berasal dari Kelurahan Pakis, namun informasi tersebut masih perlu diverifikasi.

    Menyikapi laporan tersebut, Satpol PP Kecamatan bersama Plt. Kasi PMK Kecamatan Cluring segera berkoordinasi dengan TKSK Kecamatan Cluring. Setelah dilakukan asesmen awal, TKSK langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial PPKB Kabupaten Banyuwangi untuk memastikan langkah penanganan sesuai prosedur.

    Berdasarkan hasil koordinasi, yang bersangkutan kemudian dirujuk ke Shelter Dinas Sosial PPKB Kabupaten Banyuwangi guna mendapatkan pelayanan sementara berupa tempat tinggal, konsumsi, serta pemeriksaan awal kondisi fisik dan psikologis. Proses identifikasi dan penelusuran keluarga akan dilakukan lebih lanjut setelah kondisi yang bersangkutan dinilai lebih stabil.

    Menanggapi penanganan tersebut, TKSK Banyuwangi Bernard menegaskan bahwa kehadiran TKSK di tingkat kecamatan memang untuk memastikan setiap laporan PPKS dapat segera ditindaklanjuti.

    “Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan asesmen dan koordinasi dengan pihak terkait. Prinsipnya, keselamatan dan kebutuhan dasar yang bersangkutan harus dipastikan terlebih dahulu. Setelah itu, baru dilakukan pendalaman identitas dan penelusuran keluarga agar penanganannya tepat sasaran,” ujar Bernard.

    Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah kecamatan, Satpol PP, dan Dinas Sosial menjadi kunci dalam memastikan setiap kasus sosial dapat ditangani secara cepat, humanis, dan berkelanjutan.(ber)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru