Surabaya 22 Maret 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Dalam sejarah Islam, kejujuran tidak pernah berhenti pada ucapan—ia selalu menuntut keberanian untuk mengoreksi diri.
Kita mengenal bagaimana Nabi Muhammad tidak ragu meluruskan pemahaman umat, bahkan ketika hal itu berpotensi mengguncang perasaan mereka.
Ketika gerhana matahari terjadi bertepatan dengan wafatnya putra beliau, Ibrahim, sebagian orang mengaitkannya sebagai tanda kemuliaan. Namun Nabi menolak anggapan itu dan menegaskan bahwa gerhana adalah fenomena alam, bukan karena kematian seseorang.
Kejujuran lebih penting daripada kenyamanan
Hal yang sama juga ditunjukkan oleh Umar bin Khattab. Seorang pemimpin besar yang tidak kehilangan wibawanya ketika mengakui kesalahan di hadapan publik. Ketika pendapatnya tentang pembatasan mahar dikoreksi oleh seorang perempuan, Umar tidak membungkamnya—ia justru berkata, “Umar salah, perempuan itu benar.”
Demikian pula Abu Bakar as-Siddiq yang sejak awal kepemimpinannya telah membuka ruang koreksi: jika ia benar, ia meminta dukungan; jika ia salah, ia meminta diluruskan.
Dalam tradisi ini, kejujuran bukanlah kelemahan. Ia adalah fondasi dari kebenaran itu sendiri. Namun pertanyaannya hari ini menjadi relevan:
apakah keberanian untuk jujur seperti itu masih kita miliki—terutama ketika menyangkut keputusan-keputusan kolektif umat?
Mari kita turunkan pertanyaan itu ke dalam konteks yang lebih konkret: ketika kita mengatakan hari ini adalah 1 Syawal, apakah benar seluruh umat berada pada tanggal yang sama?
Ataukah kita sedang hidup dalam dua kenyataan yang kita biarkan berjalan berdampingan—tanpa pernah benar-benar kita selesaikan?
Normalisasi yang Berbahaya
Setiap tahun, umat Islam di Indonesia memulai Ramadhan tidak selalu bersama. Mengakhiri puasa pun tidak selalu serempak. Bahkan dalam Idul Adha, sebagian telah berkurban ketika sebagian lainnya masih menjalankan puasa Arafah.
Fenomena ini telah berlangsung lama—terlalu lama hingga ia berhenti menjadi kegelisahan. Kita terbiasa. Kita menyesuaikan. Kita menyebutnya dinamika.
Namun justru di situlah bahaya terbesar: normalisasi atas ketidakjelasan.
Apa yang seharusnya menjadi ruang refleksi, berubah menjadi rutinitas. Apa yang seharusnya dipertanyakan, justru dipertahankan.
Dalil dan Kejujuran yang Tertunda
Setiap kali persoalan ini diangkat, jawaban yang muncul hampir selalu sama: ini wilayah ikhtilaf. Ada rukyat, ada hisab. Ada dalil yang membolehkan. Tidak ada yang salah dengan itu. Yang menjadi persoalan adalah ketika dalil berhenti menjadi petunjuk, dan berubah menjadi tempat berlindung dari evaluasi. Padahal dalam tradisi keilmuan Islam, perbedaan tidak pernah dimaksudkan untuk dipelihara tanpa batas. Ia selalu diarahkan menuju kemaslahatan yang lebih besar.
Jika hari ini perbedaan justru melahirkan kebingungan kolektif, maka pertanyaannya bukan lagi pada dalil, tetapi pada keberanian kita untuk mengelolanya.
Negara, Otoritas, dan Kekosongan Keberanian
Melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, negara berupaya menghadirkan kepastian melalui sidang isbat. Namun keputusan itu tidak pernah benar-benar menjadi keputusan bersama.
Di sisi lain, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah tetap berjalan dengan metodologinya masing-masing.
Kita hidup dalam satu realitas yang paradoksal: semua merasa benar, tetapi tidak ada yang benar-benar menyatukan.
Negara tidak cukup tegas untuk mengikat.
Otoritas keagamaan tidak cukup berani untuk berkompromi. Umat tidak cukup didorong untuk menuntut kepastian. Dan di antara semua itu, kebingungan dibiarkan tumbuh.
Kedzaliman yang Tidak Berisik
Kedzaliman tidak selalu hadir dalam bentuk yang keras. Ia juga bisa hadir dalam bentuk yang sangat halus: pembiaran.
Pembiaran atas kebingungan. Pembiaran atas ketidakpastian. Pembiaran atas sesuatu yang sebenarnya bisa disatukan, tetapi tidak pernah benar-benar diupayakan untuk disatukan.
Kita tidak merasa sedang dizalimi, karena tidak ada yang memaksa. Namun kita juga tidak mendapatkan kejelasan, karena tidak ada yang benar-benar menyelesaikan.
Dan ketika kondisi ini terus berlangsung, ia perlahan menjadi sah—bukan karena benar, tetapi karena dibiarkan.
Dimana Posisi Kita Hari Ini?
Mari kita kembali pada satu pertanyaan yang tidak bisa dihindari:
jika hari ini 22 Maret 2026, sejatinya kita berada pada tanggal berapa di bulan Syawal 1447 Hijriyah?
Pertanyaan ini bukan sekadar teknis penanggalan. Ia adalah cermin dari konsistensi keputusan yang telah diambil—baik oleh Kementerian Agama Republik Indonesia maupun berbagai otoritas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dan lain lain.
Dari sini, kita bisa melihat dengan jernih: apakah kalender Hijriyah berjalan dalam satu kepastian, atau justru dalam dua arah yang berbeda.
Dan jika hari ini saja kita tidak sepenuhnya sepakat, maka bagaimana kita akan memastikan ketepatan penentuan 10 Dzulhijjah yang akan datang?
Di sinilah pentingnya keberanian untuk berintrospeksi. Bukan untuk saling menyalahkan, tetapi untuk berani jujur terhadap keputusan yang telah dibuat.
Karena jika perbedaan terus dibiarkan atas nama penghormatan, tanpa upaya sungguh-sungguh untuk menyatukannya, maka yang kita rawat bukan lagi toleransi—melainkan potensi perpecahan.
Kita berada dalam satu umat. Maka pertanyaan mendasarnya tetap sama:
mungkinkah tanggal 1 Syawal itu terjadi dua kali?
Kejujuran yang Menentukan Arah
Pada akhirnya, persoalan ini tidak lagi sekadar tentang metode atau dalil. Ia telah menjadi persoalan kejujuran kolektif.
Kita tidak kekurangan ilmu.bKita tidak kekurangan teknologi.
Kita tidak kekurangan pengalaman. Yang kita butuhkan adalah keberanian untuk jujur.
Jujur bahwa umat membutuhkan kepastian.
Jujur bahwa sistem yang ada belum sempurna.
Dan jujur bahwa koreksi adalah bagian dari tanggung jawab. Karena jika tidak, maka kita sedang mewariskan kebingungan sebagai tradisi.
Padahal sejarah telah mengajarkan: kejujuran adalah keberanian tertinggi dalam menjaga kebenaran.
Jika kita benar-benar satu umat, maka sudah saatnya kita memiliki satu keberanian—keberanian untuk jujur.
Taqabbalallahu minna wa minkum, taqabbal ya karim. Minal ‘aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin.
Surabaya, 22 Maret 2026
M. Isa Ansori
Kolumnis dan Dosen Pengajar Psikologi Komunikasi; menekuni Transaksional Analisis; Wakil Ketua ICMI Jawa Timur; Dewan Penasehat LHKP PD Muhammadiyah Surabaya
