More
    BerandaEkonomiProduksi Gula Nasional 2026 Diproyeksikan 3,04 Juta Ton, Kebutuhan Konsumsi Berpotensi Surplus

    Produksi Gula Nasional 2026 Diproyeksikan 3,04 Juta Ton, Kebutuhan Konsumsi Berpotensi Surplus

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 18 April 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Sektor pergulaan nasional menunjukkan perkembangan positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan hasil pertemuan taksasi awal giling Gula Kristal Putih (GKP) 2026 yang digelar pada 17 April 2026 bersama seluruh pabrik gula se-Indonesia di Surabaya, produksi gula nasional diproyeksikan mencapai 3,04 juta ton.

    Pertemuan taksasi awal giling tersebut menjadi momentum penting untuk memetakan kondisi eksisting tanaman tebu nasional sekaligus memperkirakan capaian produksi gula selama musim giling tahun ini. Data yang dihimpun menunjukkan luas areal panen tebu existing secara nasional mencapai 576.538 hektare.

    Dari sisi produktivitas, rata-rata hasil GKP diperkirakan sebesar 5,28 ton per hektare, sedangkan produktivitas tebu berada pada angka 70,87 ton per hektare. Sementara itu, rata-rata rendemen nasional diproyeksikan mencapai 7,45 persen, yang mencerminkan efisiensi pengolahan tebu menjadi gula yang terus mengalami perbaikan.

    Dengan total produksi sebesar 3,04 juta ton, capaian tersebut diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan gula konsumsi masyarakat yang berada pada kisaran 2,8 juta ton. Dengan demikian, terdapat potensi surplus sekitar 0,2 juta ton untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga.

    Perkiraan capaian produksi ini juga melampaui target Rencana Strategis (Renstra) Perkebunan, sekaligus mencerminkan keberhasilan berbagai intervensi pemerintah di sektor hulu.

    Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa penguatan produksi tebu akan terus diakselerasi guna mewujudkan swasembada gula dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.

    “Swasembada gula adalah keharusan. Pemerintah fokus meningkatkan produksi tebu, memperluas areal, menyediakan benih unggul, serta melakukan modernisasi industri gula,” tegasnya sesuai arahan yang disampaikan pada Februari 2026.

    Pemerintah juga terus mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi dari hulu hingga hilir. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Pemenuhan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati yang dijabarkan dalam Keputusan Menteri Koordinator Nomor 418 Tahun 2023 tentang Roadmap Swasembada Gula Nasional, pemerintah menargetkan produksi gula nasional mencapai 3,27 juta ton pada 2027.

    Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian, Dr. Abdul Roni Angkat, menyampaikan bahwa kondisi ini menjadi sinyal positif bagi upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga gula konsumsi di dalam negeri.

    Menurutnya, surplus untuk kebutuhan konsumsi menunjukkan bahwa program peningkatan produktivitas tebu dan perbaikan kinerja industri gula mulai memberikan hasil nyata.

    Namun demikian, ia menegaskan bahwa tantangan masih dihadapi dalam pemenuhan kebutuhan gula nasional untuk sektor industri. Pada 2026, kebutuhan gula industri diperkirakan mencapai 3,4 juta ton, jauh lebih besar dibandingkan pasokan GKP yang selama ini difokuskan untuk konsumsi masyarakat.

    “Karena itu, penguatan industri gula nasional perlu terus diarahkan tidak hanya pada pemenuhan kebutuhan konsumsi, tetapi juga untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri makanan, minuman, dan sektor manufaktur lainnya,” ujarnya.

    Ia menambahkan, langkah strategis yang dapat ditempuh antara lain melalui perluasan areal tanam, peningkatan produktivitas kebun, modernisasi pabrik gula, penggunaan varietas unggul, serta percepatan investasi di sektor hilir gula.

    Capaian ini, lanjutnya, turut didorong oleh berbagai intervensi pemerintah, mulai dari program bongkar ratoon, penggunaan varietas unggul, hingga pendampingan kepada petani.

    Sinergi antara pemerintah, BUMN, swasta, petani tebu, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci penting dalam mewujudkan swasembada gula nasional secara menyeluruh, baik untuk kebutuhan konsumsi maupun industri.

    Dengan proyeksi produksi yang terus meningkat pada 2026, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, meningkatkan kesejahteraan petani tebu, serta membangun industri gula yang lebih mandiri, efisien, dan berdaya saing tinggi di tingkat global. (myo).

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru