Lumajang, 8 Oktober 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Sebanyak 115 dari 119 pendaftar bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa di Kabupaten Lumajang dinyatakan dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Proses verifikasi masih berlanjut untuk memastikan calon penerima memenuhi kriteria dan bantuan pendidikan diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
Verifikasi administrasi tersebut dilakukan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang sejak 21 September hingga 2 Oktober 2026.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Kabupaten Lumajang, Saiful Bachri, mengatakan terdapat empat pendaftar yang tidak melanjutkan proses seleksi. Tiga orang mengundurkan diri, sedangkan satu pendaftar perlu disesuaikan setelah dilakukan pengecekan data desil kesejahteraan.
“Ada sekitar tiga orang mengundurkan diri,” ujar Saiful saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2026).
Untuk satu pendaftar lainnya, Saiful menjelaskan terdapat perbedaan antara data desil yang dicantumkan dalam berkas dengan data yang ditemukan setelah dilakukan pengecekan pada sistem.
“Di berkasnya menyampaikan desil 5, setelah kami cek di aplikasi ternyata desilnya berubah. Ini yang perlu kami lakukan verifikasi ulang,” jelasnya.
Dengan demikian, sebanyak 115 pendaftar masih mengikuti proses seleksi. Dinsos P3A Lumajang saat ini menyelesaikan verifikasi administrasi, terutama untuk memastikan kesesuaian data sosial ekonomi calon penerima.
Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan. Petugas akan mendatangi tempat tinggal calon penerima untuk mencocokkan informasi dalam dokumen pendaftaran dengan kondisi sebenarnya.
Menurut Saiful, verifikasi lapangan diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi calon penerima sekaligus memastikan bantuan diberikan sesuai sasaran.
“Harapannya bisa ketemu orangnya, kemudian verifikasi kami laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk memperoleh data yang utuh, valid dan tepat sasaran sesuai dengan program ini,” katanya.
Program bantuan biaya pendidikan tersebut ditujukan bagi mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu yang memiliki prestasi dan diterima di perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Pada 2026, Pemkab Lumajang menyediakan kuota bantuan bagi 77 mahasiswa. Prioritas diberikan kepada calon penerima yang berasal dari keluarga dalam kelompok desil 1 hingga desil 5.
Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp6 juta per semester. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi.
Dengan tahapan seleksi yang dilakukan secara berjenjang, proses penerimaan bantuan tidak hanya mempertimbangkan kelengkapan administrasi, tetapi juga kesesuaian kondisi sosial ekonomi calon penerima.
Verifikasi hingga lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan program bantuan pendidikan berjalan sesuai sasaran dan memberikan manfaat kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria. (MC Diskominfo Kab. Lumajang)
