More
    BerandaPendidikanAkademisi UNUSIDA Menilai Efisiensi Anggaran Lebih Pro Rakyat Dibanding Meningkatkan Pajak

    Akademisi UNUSIDA Menilai Efisiensi Anggaran Lebih Pro Rakyat Dibanding Meningkatkan Pajak

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 14 Februari 2025 | Draft Rakyat Newsroom –  Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat mendapatkan dukungan dari kalangan akademisi, salah satunya Achmad Wicaksono, S.Ak., M.Ak., dosen Fakultas Ekonomi Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA). Menurutnya, langkah pemerintah dalam mengoptimalkan anggaran negara melalui efisiensi adalah pilihan yang lebih baik dibandingkan dengan peningkatan pajak.

    “Dalam ilmu ekonomi, ada dua cara untuk memaksimalkan ekonomi, meningkatkan pendapatan atau mengefisienkan biaya. Pemerintah memilih cara kedua untuk menghindari beban masyarakat seperti kenaikan pajak,” ujar Wicaksono dalam siaran tertulis, Jumat (14/1/2025).

    Ia menekankan, pentingnya pengalihan dana hasil efisiensi ke program-program yang pro-rakyat, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program MBG ini bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak dan mencegah stunting. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan prevalensi stunting di Indonesia masih berada pada angka 21,6% pada tahun 2022. Wicaksono berharap program ini dapat membantu menurunkan angka stunting. “Saya setuju dengan kebijakan efisiensi anggaran jika dananya dialihkan ke program unggulan seperti MBG. Manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.

    Wicaksono juga berbagi pengalaman dalam bekerja sama dengan instansi pemerintah di Sidoarjo. Ia menemukan banyak ketidakefisienan dalam penggunaan anggaran. “Kebijakan ini mendorong instansi pemerintah untuk lebih berhemat dan mengelola anggaran secara tepat guna,” ujarnya.

    Presiden Prabowo Subianto, telah menetapkan lima poin efisiensi anggaran yang harus diterapkan, yaitu pengurangan belanja alat tulis kantor, kegiatan seremonial, rapat/seminar, publikasi, dan perjalanan dinas. Meskipun mengapresiasi kebijakan tersebut, Wicaksono mengingatkan perlunya pengawasan ketat di lapangan. “Edaran saja tidak cukup. Harus ada mekanisme kontrol dan evaluasi untuk memastikan program berjalan efisien dan anggaran digunakan sebagaimana mestinya,” tegasnya. (hjr)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru