More
    BerandaPendidikanAksi Komdigi Bentuk Tim Perlindungan Digital Bagi Anak, Begini Kata Pakar UNAIR

    Aksi Komdigi Bentuk Tim Perlindungan Digital Bagi Anak, Begini Kata Pakar UNAIR

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 14 Februari 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Bagai pisau bermata dua, akses internet yang meluas membawa peluang edukatif, tetapi juga menjadi ancaman bagi perkembangan psikologis dan moral. Berangkat dari kekhawatiran ini, Menkomdigi bentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang secara resmi beroperasi pada Senin (03/02/2025) lalu.

    Efektivitas Tim Regulasi dan Tantangan Prioritas

    Dosen Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin (FTMM) UNAIR, Dr Maryamah S Kom, mengungkap bahwa ancaman digital terhadap anak-anak saat ini sangat besar. “Penggunaan internet yang luas memang memiliki manfaat edukatif, tetapi bagi anak-anak yang belum matang secara emosional, dapat dengan mudah meniru perilaku negatif yang mereka temui secara online,” ujarnya.

    Pembentukan tim ini dinilai sebagai langkah yang tepat. Menurutnya aksi ini menanggapi status Indonesia yang terdata di National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), sebagai negara keempat di dunia dan kedua di ASEAN dengan penyebaran konten kasus pornografi anak terbanyak. “Keputusan ini benar karena anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus dilindungi dari konten berbahaya,”tuturnya.

    Peran AI dan Big Data dalam Keamanan Siber

    Teknologi kecerdasan buatan (AI) dan big data berperan penting dalam mengidentifikasi serta memblokir ancaman digital bagi anak. Saat ini, AI dapat digunakan untuk mendeteksi dan menyaring konten berbahaya secara otomatis.

    “AI dapat mengenali dan menyaring konten eksplisit di media sosial, termasuk tren ‘Elsagate’ di YouTube yang semakin marak. Bahkan, mahasiswa UNAIR di bidang Data Science telah mengembangkan sistem pendeteksi konten berbahaya berbasis AI,” ungkapnya.

    Solusi Teknologi: Apakah Sudah Cukup?

    Saat ini, berbagai aplikasi seperti Google Safe Search, YouTube Kids, dan Apple Parental Control telah memberikan opsi penyaringan konten. Namun, efektivitasnya masih terbatas tanpa sosialisasi yang memadai kepada orang tua.

    “Beberapa mahasiswa UNAIR telah mengembangkan teknologi pendeteksi konten berbahaya, tetapi riset ini belum banyak dipublikasikan. Peran pemerintah dalam mendukung riset keamanan digital sangat dibutuhkan,” jelasnya.

    Selain itu, regulasi yang ketat tidak akan cukup tanpa adanya edukasi yang memadai “Sebelum mengatur perlindungan anak melalui regulasi, orang tua harus dibekali dengan edukasi terkait supervisi digital. Banyak anak terekspos ke konten tidak pantas karena kurangnya pengawasan dari keluarga,” jelasnya.

    Harapannya, aksi ini menjadi langkah awal menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. Namun, keberhasilannya akan sangat bergantung pada implementasi regulasi, keterlibatan aktif orang tua, institusi pendidikan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat anak. “Semoga tim ini tidak hanya terbentuk sebagai simbol perlindungan, tetapi benar-benar dapat bekerja secara nyata untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan kondusif bagi anak-anak Indonesia,” pungkasnya.(naf)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru