Surabaya 24 Mei 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Salah satu alumnus Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (UNAIR), Erwandi Hendarta SH LL M MBA kembali mengharumkan nama almamater melalui beberapa capaian prestisius.
Berdasarkan Keputusan Presiden, pada tanggal 22 Januari 2025 Erwandi diangkat sebagai Anggota Dewan Pengawas dari unsur profesional untuk Indonesia Sovereign Wealth Fund atau Indonesia Investment Authority/INA. Pada tahun yang sama, Erwandi disebutkan sebagai salah satu dari Indonesia’s Top Lawyers dan Indonesia’s Legal Icons versi Asia Business Law Journal atas prestasi dan hasil kerjanya di dunia hukum bisnis dan keuangan di Indonesia. Sebelumnya, Asian Legal Business (yang dimiliki oleh Thomson Reuters) memasukan Erwandi sebagai salah satu dari Top 15 M&A Lawyers in Asia.
Beberapa capaian ini bukanlah hal yang instan. Misalnya ia menuturkan bahwa proses seleksi untuk menjadi anggota Dewan Pengawas INA dari unsur profesional cukup panjang dan melibatkan berbagai institusi penting negara. Nama calon harus melalui seleksi ketat oleh Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.
Kunci Kompetensi Global
Dalam wawancaranya, Erwandi menekankan bahwa untuk bisa bersaing di tingkat nasional dan global, seorang lawyer harus memiliki dua elemen utama yaitu, kapasitas dan kapabilitas. Kapasitas mengacu pada kemauan untuk terus belajar dan memperluas wawasan, sedangkan kapabilitas merupakan hasil dari pengalaman panjang dan penerapan pengetahuan dalam dunia profesional.
“Kapasitas itu ibarat cangkir. Semakin besar cangkirnya, semakin besar kapasitas kita untuk belajar dan ingin tahu, semakin besar pula kapabilitas yang akan diperoleh dan dapat dikembangkan,” jelasnya.
Peran FH UNAIR
Sebagai alumnus yang telah berkiprah lebih dari 35 tahun di dunia hukum dan keuangan, Erwandi menilai bahwa pendidikan hukum di UNAIR telah memberikan fondasi kokoh dalam membentuk kualitas seorang profesional di bidang hukum. Ia menekankan pentingnya penguasaan dasar-dasar ilmu hukum, baik hukum perdata, hukum perusahaan, hingga hukum pasar modal yang diajarkan secara sistematis di Fakultas Hukum UNAIR.
Namun, di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks, Erwandi menyoroti pentingnya pendekatan multidisipliner dalam pendidikan hukum. Ia menyarankan agar mahasiswa hukum tidak hanya dibekali dengan ilmu hukum, tetapi juga diperkenalkan pada pengetahuan dasar di bidang keuangan dan teknologi. “Ilmu hukum tidak bisa berdiri sendiri. Di era artificial intelligence, orang dengan satu keahlian mungkin bisa digantikan oleh mesin. Tapi kalau bisa berpikir multidisipliner, dia akan tetap relevan,” jelasnya. (far)