Surabaya 14 Oktober 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Fuad Benardi menyambangi Posko Limbah B3 yang di dirikan Warga RW VI Kelurahan Kandangan Perum Wisma Tengger untuk memantau aktivitas peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) persoalan ini bukan hanya menyangkut pencemaran lingkungan. Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB).
“Kalau memang melanggar prosedur IMB, tentu harus dilakukan penyetopan operasional. Perusahaan ini sudah berdiri tujuh tahun, dan baru sekarang masalahnya meledak,” tegas Fuad Benardi
Fuad Benardi dalam menyambangi Posko Limbah B3 juga menerima/menampung keluhan-keluhan dari warga RW VI yang nantinya akan di sampaikan ke yang mempunyai wilayahnya yaitu anggota DPRD Kota Surabaya bahkan ke DPR RI, di posko Limbah B3 yang saat itu di komandani langsung Ketua RW VI Teguh Pudjo Warsito dan beberapa Ketua RT serta beberapa warga yang berada di Posko.

Sementara itu, Ketua RW dan warga Wisma Tengger Benowo menyambut baik respons dari wakil DPRD Jatim Fuad Benardi yang berkenan menengok berkunjung ke Posko Limbah B3 ini, “Kami sudah terlalu lama mencium bau menyengat dari aktivitas peleburan emas kami mau sambat ke siapa lagi kalua tidak di wakil rakyat, bahkan sudah banyak anggota dewan dari DPR RI, DPRD Jatim, DPRD Surabaya bahkan Wawali Surabaya hadir melakukan sidak langsung ke lokasi, tapi samapi saat ini belum menemui hasilnya, kami tidak akan diam akan berjuang terus sampai masalah Peleburan emas di Tutup ,” tegas Teguh Pudjo W
Lebih lanjut Teguh Pudjo W mengatakan saat hearing dengan DPRD Kota Surabaya Komisi B dan C tersebut bahwa pabrik peleburan emas PT SJL ini harus berhenti bahkan Pabrik sudah di segel Pemkot Surabaya tapi masih bisa beroperasi bahkan semalam sampai mendatangkan mesin besar dan mendatangkan forklift untuk menurunkan mesin tersebut, “ kami sebagai warga bingung katanya mau pindah tapi kok malah bawa mesin besar dan forklift. Akhirnya warga menolak truk untuk menurunkan mesin itu ,” pungkas Teguh Pudjo W.(jay)