Surabaya 5 Desember 2023 | Draft Rakyat Newsroom-Komitmen Dinas Sosial (Dinsos) Jatim dalam mewujudkan keterbukaan informasi berbuah prestasi. Kali ini, Dinsos Jatim meraih penghargaan Komisi Informasi (KI) Award 2023 kategori Badan Publik Informatif.
Penghargaan tersebut diserahkan Ketua KI Jatim Edi Purwanto kepada Kepala Dinsos Jatim dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi “KI Award 2023” yang digelar KI Provinsi Jatim di Swiss Belhotel Surabaya, Senin malam (4/12/2023).
Momen ini disaksikan jajaran Forkopimda Jatim, para kepala daerah di Jatim, perwakilan OPD Provinsi Jatim, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Pusat Syawaludin, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ombudsman, DPRD Jatim, Kanwil Kemenkum HAM, kepala desa, dan undangan lain. Hadir pula, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim Lutfil Hakim dan Ketua Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Jatim Immanuel Yosua T.
Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak saat membuka acara menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kepatuhan dan tidak sebatas menjadi tugas dan kewajiban, melainkan harus menjadi strategi untuk mengakselerasi dan menyukseskan program-program pembangunan.
“Jika keterbukaan itu menjadi strategi, maka akan menjadi sebuah motivasi. Nah, kita ingin menggeser paradigmanya. Dari sekadar kepatuhan ke strategi dan keunggulan kompetitif,” ujar Emil.
Menurutnya, KI Award ini adalah momen untuk bisa saling belajar dari badan publik satu ke badan publik yang lain tentang strategi keterbukaan informasi. Momen apresiasi keterbukaan bagi badan publik ini adalah penting dan berharga, serta bagian dari proses demokrasi, proses tata kelola pemerintahan yang baik, dan mesti terus didukung dan diperjuangkan bersama-sama.
“Keterbukaan informasi bukan hanya merupakan amanat dari Undang-Undang 18/2008. Namun, harus juga menjadi bagian terintegrasi dengan upaya transformasi digital dalam pelayanan publik, sistem pemerintahaan berbasis elektronik, dan pengadaan layanan barang dan jasa. Semua ini tentu melibatkan keterbukaan informasi. Jadi, keterbukaan informasi adalah prasyarat untuk mendorong tata kelola yang amanah. Tata kelola pemerintah yang amanah adalah manunggalnya pemerintah dan masyarakat,” paparnya.
Tanpa keterbukaan informasi, lanjut Emil, akan sulit untuk mendapatkan trust atau kepercayaan publik. Apalagi di era informasi seperti sekarang ini. Tidak ada alasan untuk tidak dapat memberikan informasi kepada publik. Sebab, sudah tersedia sekian banyak kanal untuk memperoleh informasi maupun diseminasi informasi.
“Ibu Gubernur menitipkan pesan khusus kepada saya, bahwa ini adalah wujud keseriusan Ibu, karena sinergi dengan KI adalah sangat penting,” kata Emil.
Sementara itu, Kepala Dinsos Jatim Dra Restu Novi Widiani MM mengaku sangat bahagia menerima penghargaan ini.
“Karena tidak semua perangkat daerah di Pemprov Jatim bisa mendapatkan penghargaan tersebut. Selain itu, kami sendiri mengalami proses di mana indikator penilaiannya yang cukup detail dan panjang mekanismenya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Novi menegaskan bahwa Dinsos Jatim terus berkomitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik. “Di mana akses keterbukaan informasi publik tersebut mudah diakses kapan saja dan dimana saja,” pungkasnya.(nis)