More
    BerandaUncategorizedArmudji, BHS, Cahyo dan Machmud Sidak PT Suka Jadi Logam Terkait Dugaan...

    Armudji, BHS, Cahyo dan Machmud Sidak PT Suka Jadi Logam Terkait Dugaan Aktivitas Merugikan Warga

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 15 September 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Polemik antara warga Benowo dan PT Suka Jadi Logam kembali memanas setelah muncul keluhan bau menyengat yang diduga berasal dari proses peleburan emas, meskipun pabrik tersebut telah disegel oleh pemerintah.

    Menanggapi laporan warga, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turut menegaskan bahwa perusahaan diduga tetap menjalankan aktivitas meski sudah disegel, yang merupakan bentuk pelanggaran. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak pada Senin (15/9/2025) bersama

    “Sudah beberapa kali dimediasi DPRD. Ada pelanggaran garis sempadan bangunan, segel dibongkar, ini jelas melanggar aturan. Harusnya operasional dihentikan sementara sampai hasil uji laboratorium keluar,” tegasnya.

    Armuji juga menyoroti ketidaksesuaian izin yang dimiliki perusahaan, mulai dari izin sarang burung, izin kavling, hingga izin industri. Ia memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan bertindak tegas.

    “Rabu nanti akan kita panggil semua pihak terkait, termasuk pemilik perusahaan. Mereka memang sudah mengutarakan rencana relokasi, tapi anehnya masih mau bayar denda. Kalau benar-benar ingin pindah, ya fokus pindah, bukan malah bayar denda,” ucap Armuji.

    Sementara itu Anggota Komisi VIII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS), BHS menyoroti bahwa permasalahan ini bukan hanya soal pencemaran lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan dugaan pelanggaran perizinan seperti IMB dan izin operasional lainnya.

    Armudji, BHS, Cahyo dan Machmud saat sidak di pabrik peleburan emas PT SJL di Wisma Tengger Surabaya

    “Kalau terbukti melanggar aturan IMB, operasional harus dihentikan. Sangat disayangkan, perusahaan ini sudah berjalan selama tujuh tahun, tapi persoalannya baru sekarang mencuat. Jika perusahaan memiliki komitmen, seharusnya mereka segera tutup atau relokasi sesuai aspirasi masyarakat,” ujarnya.

    BHS juga mengingatkan bahwa kegiatan peleburan emas berpotensi tinggi mencemari lingkungan karena menghasilkan limbah berbahaya seperti merkuri dan natrium sianida. Ia menegaskan jika tidak ada penyelesaian, kasus ini akan dibawa ke Kementerian Lingkungan Hidup agar tidak terulang di daerah lain.

    Cahyo Harjo Prakoso menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan industri yang berpotensi membahayakan masyarakat berdiri di tengah pemukiman. Ia menyebut keberadaan SD Negeri di belakang pabrik menjadi alasan mendesak untuk meninjau ulang izin PT SJL.

    Emak-Emak Wisma Tengger demo di depan pabrik peleburan emas PT SJL

    “Kami prihatin dengan kondisi warga. Gas berbahaya yang dihasilkan pabrik jelas mengancam kesehatan, apalagi ada sekolah dasar di dekatnya. Kami akan mengkaji perizinan, karena seharusnya pemukiman tidak boleh ada usaha yang merusak lingkungan,” ujar Cahyo yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya itu.

    Ia juga memastikan persoalan ini akan ditindaklanjuti dengan dinas terkait di Provinsi Jawa Timur, sementara Pemkot Surabaya diharapkan segera bertindak sesuai kewenangan

    Sementara itu, Muchamad Machmud, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, menilai bahwa PT Suka Jadi Logam tidak menunjukkan itikad baik untuk berdialog dengan warga.

    “Setiap kali diundang baik oleh DPRD maupun pihak kecamatan, mereka tidak pernah hadir. Oleh karena itu, kami bersama warga mendesak agar pabrik ini segera ditutup,” tegas Machmud. (ibn)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru