Surabaya 23 Desember 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintahan Kabupaten Lamongan gelar Awarding Lingkungan Hidup 2025, Selasa (23/12) di Pendopo Lokatantra. Agenda rutin tahunan ini digelar sebagai wujud partisipasi aktif pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat pada kepedulian lingkungan.
Di Kota soto, kepedulian lingkungan diaktualisasikan melalui program prioritas Lamongan Hijau. Program prioritas Lamongan Hijau, dicetuskan untuk mewujudkan Lamongan yang lebih lestari dengan fokus pada pengelolaan lingkungan, pembangunan infrastruktur hijau, dan inovasi pengelolaan sampah seperti pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan dan program Lamongan Green and Clean.
Dalam merealisasikannya, Pemerintah Kabupaten Lamongan tidak hanya memberikan apresiasi kepada pemenang program pelestarian. Melainkan juga terus menambah sarana prasarana lingkungan hingga pengelolaan sampah.
Pengelolaan sampah di Lamongan terus dimaksimalkan dengan Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), bank Sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Target penanganan dan pengurangan sampah pada tahun 2024 (Kebijakan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga). Sebesar 70% pada penanganan dan 30% pada pengurangan. Artinya Kabupaten Lamongan telah melakukan upaya penanganan dan pengurangan sampah.
Namun masih perlu melakukan peningkatan peran serta masyarakat dan peningkatan fasilitas pengelolaan sampah, agar kedepannya jumlah sampah yang tertangani dapat meningkat.
Menurut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat hadir memberikan arahan, rangkaian lomba sebelum awarding merupakan stimulan dari pelaksanaan setiap harinya. Karena dalam menjaga lingkungan sangat dibutuhkan konsistensi.
“Pemerintah Kabupaten Lamongan terus hadir untuk menambah sarana dan prasarana lingkungan hingga pengelolaan sampah. Karena hal tersebut yang menjadi persoalan kita saat ini,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Selanjutnya Pak Yes memaparkan komitmennya Pemerintah Kabupaten Lamongan yang terus berpihak pada pelestarian lingkungan, di bidang pengelolaan sampah. Diantaranya adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Dadapan Kecamatan Solokuro. penambahan pengelolaan sampah ini bertujuan untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah utara, TPST ini digadang mampu mengolah sampah sebanyak 50 ton per hari.
Tak hanya itu, Kabupaten Lamongan telah ditetapkan sebagai salah satu daerah penyangga Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Surabaya Raya yang direncanakan mulai beroperasi pada 2026 dengan skema kontribusi pengiriman sampah antardaerah. Pengiriman sampah ke PSEL diharapkan mampu mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tambakrigadung, menekan emisi gas rumah kaca dari sampah organik, serta mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dengan dukungan teknologi pengendalian emisi.
Dilaporkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan Andhy Kurniawan, pada Awarding Lingkungan Hidup akan memberikan apresiasi kepada 85 penerima penghargaan Lamongan Green and Clean (LGC), 5 wilayah penerima penghargaan kembali Program Kampung Iklim (Proklim), 10 sekolah Adiwiyata Mandiri dan Nasional, 11 penerima penghargaan Bersih dan Lestari (Berseri) Jawa Timur, 4 sekolah Adiwiyata Provinsi, dan 8 kepala desa pembina.
Seluruh penghargaan juga akan diberikan gerobak sampah untuk pemenang Proklim utama dan sekolah Adiwiyata Nasional serta Mandiri. Lalu ada kendaraan roda tiga daru Pemerintah Provinsi Jawa Timur, 28 kompester, dan 28 buah dropbox, dan 9 bak sampah. (dit)
