More
    BerandaUncategorizedBalai Pemuda sebagai Ruang Keadaban Kota Surabaya

    Balai Pemuda sebagai Ruang Keadaban Kota Surabaya

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 1 Februari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pembangunan kota yang berkelanjutan tidak semata diukur dari keberhasilan fisik dan administratif, tetapi dari sejauh mana ruang-ruang publiknya mampu menjadi wadah interaksi sosial, ekspresi kebudayaan, dan pembentukan karakter kewargaan.

    Dalam konteks Surabaya, Balai Pemuda memiliki posisi strategis sebagai ruang publik kultural yang menyimpan nilai sejarah, sosial, dan simbolik bagi perjalanan kota.

    Sebagai Kota Pahlawan, Surabaya tumbuh dari semangat kolektif warganya dalam mengisi ruang, berdialog, dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan kota. Balai Pemuda sejak awal dirancang bukan hanya sebagai bangunan, melainkan sebagai ruang pertemuan gagasan: tempat anak muda, seniman, dan komunitas berinteraksi serta membangun kesadaran sosial.

    Nilai inilah yang menjadikan Balai Pemuda bagian penting dari ekosistem kebudayaan kota.

    Namun dalam praktik pengelolaan mutakhir, Balai Pemuda cenderung lebih diperlakukan sebagai objek administratif. Pendekatan keamanan dan ketertiban sering kali diterjemahkan dalam bentuk pembatasan jam operasional, pengetatan perizinan, serta prosedur penggunaan ruang yang kaku.

    Pendekatan ini memang bertujuan menjaga ketertiban dan aset kota, tetapi berpotensi membatasi fungsi Balai Pemuda sebagai ruang publik yang hidup dan inklusif.

    Situasi tersebut perlu dibaca dalam kerangka visi pembangunan Kota Surabaya sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan daerah. Dalam visi dan misi pembangunan kota, wali kota menegaskan komitmen terhadap pembangunan yang berorientasi pada manusia, peningkatan kualitas hidup warga, penguatan kebudayaan perkotaan, serta penciptaan kota yang aman, ramah, dan berkelanjutan. Visi ini mengandaikan bahwa ruang publik tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga produktif secara sosial dan kultural.

    Keamanan merupakan unsur penting dalam pengelolaan ruang publik. Namun keamanan dalam kota modern tidak identik dengan pembatasan aktivitas warga. Keamanan yang beradab justru hadir untuk memastikan ruang publik dapat digunakan secara optimal, tertib, dan bertanggung jawab. Dalam konteks Balai Pemuda, meningkatnya aktivitas seni dan budaya seharusnya direspons dengan penguatan manajemen dan personel pendukung, bukan dengan pengurangan akses.

    Surabaya dikenal sebagai kota yang egaliter dan terbuka. Aktivitas warga di ruang publik berlangsung dinamis, termasuk pada sore hingga malam hari.

    Pembatasan yang terlalu ketat berpotensi mengurangi ruang ekspresi, terutama bagi komunitas seni dan kepemudaan, yang pada dasarnya merupakan modal sosial penting bagi pembangunan kota. Padahal, dalam berbagai kebijakan strategis, pemerintah kota menekankan pentingnya partisipasi warga dan kolaborasi lintas komunitas dalam pembangunan.

    Dalam praktik global, banyak kota besar menjadikan pusat kebudayaan sebagai ruang hidup yang aktif dengan sistem pengelolaan profesional. Pemerintah kota hadir sebagai fasilitator dan penjamin keamanan, sementara warga diberikan ruang untuk berekspresi dalam koridor aturan yang jelas dan adil.

    Pendekatan ini terbukti memperkuat kohesi sosial, menurunkan potensi konflik, serta meningkatkan rasa memiliki warga terhadap kota.

    Prinsip-prinsip tersebut sejalan dengan arah pembangunan Surabaya yang modern dan berkelanjutan. Pendekatan humanis menempatkan warga sebagai subjek pembangunan kebudayaan.

    Pendekatan modern menuntut tata kelola yang profesional, transparan, dan adaptif. Sementara keberlanjutan mensyaratkan ruang publik yang terus digunakan, dirawat, dan diwariskan fungsinya lintas generasi.

    Karena itu, pengelolaan Balai Pemuda perlu diarahkan pada penyesuaian paradigma. Keamanan perlu dimaknai sebagai sistem pengelolaan yang memungkinkan aktivitas berlangsung aman dan tertib.

    Jam operasional dapat dirancang lebih fleksibel dan kontekstual, disertai evaluasi berkala berbasis data dan kebutuhan riil. Tata kelola kolaboratif dengan komunitas seni, budaya, dan kepemudaan dapat diperkuat untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama. Mekanisme kurasi kegiatan pun perlu dilakukan secara terbuka, objektif, dan berbasis nilai kebudayaan.

    Dengan pengelolaan yang demikian, Balai Pemuda berpotensi menjadi laboratorium kota beradab: ruang dialog publik, ekspresi seni, penguatan karakter kepemudaan, dan pembelajaran kewargaan. Di ruang inilah visi pembangunan kota yang humanis dan berkelanjutan menemukan bentuk operasionalnya, bukan hanya dalam dokumen perencanaan, tetapi dalam praktik sehari-hari.

    Mengoptimalkan peran Balai Pemuda bukanlah langkah simbolik, melainkan strategi kebudayaan yang relevan dengan masa depan Surabaya. Kota yang beradab adalah kota yang mampu menjaga keseimbangan antara ketertiban dan kebebasan, antara regulasi dan partisipasi.

    Dengan mengembalikan Balai Pemuda pada kodratnya sebagai ruang hidup kebudayaan, Surabaya menegaskan dirinya bukan hanya sebagai Kota Pahlawan dalam sejarah, tetapi juga kota yang matang dalam mengelola peradaban warganya.

    Tentang Penulis :

    M. Isa Ansori adalah Kolumnis dan Akademisi, Wakil Ketua ICMI Jatim, Dewan Pakar LHKP PD Muhammadiyah Surabaya, aktif menulis essay sosial dan kebudayaan serta pendidikan

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru