More
    BerandaUncategorizedBeli Daging Aman di Pasar, Pastikan Ada Papan Mitra RPH Surabaya

    Beli Daging Aman di Pasar, Pastikan Ada Papan Mitra RPH Surabaya

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 5 Februari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Memilih daging sapi yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) di pasar tradisional bukan perkara sepele. Di tengah beragamnya lapak penjual daging, masyarakat perlu memiliki penanda yang jelas agar tidak salah pilih. 

    Salah satu cara paling mudah adalah dengan membeli daging di lapak yang memiliki Papan Mitra RPH Surabaya.

    Keberadaan Papan Mitra RPH bukan sekadar atribut lapak, melainkan bukti bahwa daging yang dijual berasal dari hasil pemotongan resmi di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya yang telah bersertifikat Halal dan memilik NKV (Nomor Kontrol Veteriner).

    Kepercayaan konsumen terhadap Papan Mitra RPH tercermin dari pengalaman para pedagang yang telah puluhan tahun berjualan daging. Salah satunya adalah Umi Badriah, pedagang daging di Pasar Arimbi Surabaya yang usahanya telah turun-temurun sejak zaman buyutnya. “Papan ini dari RPH Surabaya, sudah tahun-tahunan. Sapi dari RPH itu tidak berair. Kalau dipotong di RPH kan sehat, bukan daging gelonggongan,” ujar Umi Badria.

    Hal serupa disampaikan oleh Bu Haji Ayu, pedagang daging yang juga merupakan Mitra RPH Surabaya. “Ini lapak Mitra RPH Surabaya, berarti semua daging dari RPH. Bagi penjual itu enak, nggak takut pelanggan komplain karena memang motongnya di RPH,” tuturnya.

    Kepercayaan itu bukan tanpa dasar. Koordinator Penelitian dan Pengembangan RPH Surabaya, drh. Bagus Aditya, MSi menjelaskan bahwa Program Papan Mitra RPH telah berjalan sejak 2022. Program ini bertujuan untuk mengontrol sekaligus memetakan persebaran mitra resmi RPH Surabaya di pasar-pasar. “Papan Mitra RPH membuktikan bahwa daging yang dijual berasal dari RPH Surabaya dan sudah terjamin aman, sehat, utuh, dan halal karena RPH Surabaya memiliki sertifikat NKV dan halal,” jelasnya.

    Untuk mendapatkan Papan Mitra, pedagang harus memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari rutin mengambil daging dari RPH yang dibuktikan dengan nota pembelian, memiliki lapak yang diverifikasi tim monitoring, hingga mengantongi Kartu Tanda Mitra RPH Surabaya.

    RPH Surabaya juga menerapkan pengawasan ketat terhadap para mitranya. Jika dalam kegiatan monitoring atau sidak ditemukan pedagang yang melakukan kecurangan, seperti mencampur daging RPH dengan daging dari pemotongan luar, maka Papan Mitra akan dicabut.

    “Pencabutan dilakukan agar konsumen tidak tertipu dan untuk menjaga nama baik RPH Surabaya. Jangan sampai ada Papan Mitra tapi daging yang dijual kualitasnya buruk atau tidak jelas asal-usulnya,” tegas drh. Bagus.

    Saat ini, terdapat sekitar 30 pasar di Surabaya yang memiliki Mitra RPH, dengan jumlah mitra mencapai kurang lebih 290 pedagang. Monitoring daging dilakukan secara rutin setiap bulan untuk memastikan daging yang dijual tetap sesuai standar ASUH.

    Bagi pedagang, Papan Mitra memberikan rasa aman dan legalitas resmi atas daging yang dijual. Sementara bagi konsumen, Papan Mitra menjadi panduan sederhana namun penting dalam memilih daging yang aman dan halal. “Konsumen akan lebih yakin membeli daging di lapak yang memiliki Papan Mitra RPH, karena sudah jelas status kesehatan dan kehalalannya,” jelas drh. Bagus. (nis)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru