Surabaya 15 Januari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Kebijakan kenaikan harga tiket masuk Museum Nasional Indonesia mencapai Rp50.000,00 tengah menjadi sorotan hangat di ruang publik. Kenaikan ini dinilai cukup kontras dengan fasilitas yang dirasa belum mengalami peningkatan signifikan. Menanggapi hal tersebut, Sejarawan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (UNAIR), Edy Budi Santoso SS MA memberikan analisis mendalam mengenai fungsi museum dan tanggung jawabnya terhadap masyarakat.
Museum, BLU, dan Tanggung Jawab Publik
Ia menjelaskan bahwa secara historis, Museum Nasional memiliki perjalanan panjang dari masa kolonial hingga dikelola pemerintah Indonesia. Saat ini, Museum Nasional berada di bawah naungan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dengan status Badan Layanan Umum (BLU).
Status BLU ini, menurut Edy seharusnya membuat museum lebih fleksibel dalam melayani kepentingan umum. Bukan justru membatasi akses masyarakat melalui harga tiket. “Sebagai institusi yang didanai oleh APBN dan para donatur atau filantropis, tujuan utama museum adalah edukasi, wisata, dan penelitian. Institusi seperti ini tidak seharusnya berorientasi pada keuntungan (non-profit), kecuali jika dikelola sepenuhnya oleh swasta,” tegasnya.
Terkait lonjakan harga yang mencapai Rp50.000,00, ia menduga hal tersebut berkaitan dengan momentum pemulangan (repatriasi) benda-benda bersejarah dari Belanda. Namun, ia menekankan bahwa pemberdayaan museum untuk menarik minat pengunjung harus diiringi dengan kebijakan harga yang wajar dan peningkatan fasilitas yang nyata.
“Kenaikan harga tiket seharusnya diikuti dengan fasilitas yang sepadan. Jika ingin menggaet masyarakat, suara mereka perlu didengar. Tiket masuk seharusnya hanya menjadi fasilitas pendukung operasional agar masyarakat tidak merasa keberatan untuk mengakses sejarah bangsanya sendiri,” tambahnya.
Pesan untuk Pemerintah, Edukasi di Atas Profit
Ia memaparkan fakta ironis bahwa minat kunjung masyarakat ke museum sebenarnya masih rendah. Kenaikan harga tiket yang signifikan khawatirnya akan semakin menjauhkan jangkauan publik terhadap akses pendidikan sejarah. “Berdasarkan survei saja, sebelum harga naik minat masyarakat ke museum tidak besar, apalagi saat harga dinaikkan,” tuturnya.
Sebagai penutup, ia menyarankan agar pemerintah meninjau kembali filosofi dasar museum agar tidak terjebak pada orientasi profit. Baginya, biaya operasional institusi budaya tidak seharusnya semata-mata dibebankan kepada pengunjung melalui tiket yang melonjak tajam. “Fungsi edukasi harus dikedepankan agar akses terhadap ilmu pengetahuan tetap terjamin bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (naf)
