Surabaya 7 Oktober 2024 | Draft Rakyat Newsroom-BKKBN Jawa Timur melaksanakan audit eksternal bersama PT Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI) pada 5 Oktober 2024 di Ruang Libi, Kantor BKKBN Jawa Timur. Audit ini merupakan langkah akhir dalam proses resertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Proses resertifikasi ini bertujuan untuk mempertahankan sertifikat SNI ISO 37001:2016 yang pertama kali diperoleh pada tahun 2021. SMAP merupakan bentuk komitmen BKKBN untuk memastikan tata kelola organisasi yang bersih dari praktik korupsi melalui penerapan kebijakan anti-penyuapan serta peningkatan kapasitas organisasi dalam menangani dan mencegah penyuapan. Dengan adanya SMAP, BKKBN berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan, yang bebas dari gratifikasi dan penyuapan.

Vitody Yusofan Putra, Lead Auditor GSI, yang didampingi oleh Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur dan Sekretaris Badan, menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan BKKBN Jawa Timur dalam mempertahankan sertifikat tersebut. “Berdasarkan proses audit ini, kami merekomendasikan agar sertifikasi dipertahankan. Selamat,” kata Vitody.
Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Dra. Maria Ernawati, M.M., mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim atas kerja sama yang telah dilakukan sehingga sertifikat SNI ISO 37001:2016 dapat diperoleh kembali. “Kita harus segera melaksanakan rekomendasi dari GSI sebagai bentuk komitmen bersama,” tutup Maria.
