More
    BerandaUncategorizedDari Kegelisahan ke Ikhtiar Bersama: Transformasi Lembaga Kebudayaan Surabaya

    Dari Kegelisahan ke Ikhtiar Bersama: Transformasi Lembaga Kebudayaan Surabaya

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 17 Januari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Kegelisahan yang disampaikan Chrisman Hadi dalam tulisannya Quo Vadis: Masa Depan Kesenian di Surabaya? adalah kegelisahan yang lahir dari cinta. Ia bukan sekadar kritik terhadap kebijakan atau institusi, melainkan kegundahan seorang pegiat kebudayaan yang melihat seni berisiko kehilangan maknanya—tereduksi menjadi event, terjebak dalam seremoni, dan terlepas dari denyut kehidupan masyarakat.

    Suara semacam ini patut dirawat, bukan dipatahkan, sebab dalam sejarah kebudayaan, perubahan selalu diawali oleh kegelisahan.

    Tulisan Chrisman mengingatkan kita bahwa seni sejatinya adalah ruang refleksi, keberanian berpikir, dan kejujuran sosial. Ia hidup bukan karena panggung megah atau anggaran besar, melainkan karena keterhubungannya dengan pengalaman manusia.

    Kritik tersebut menjadi penting ketika kebijakan kebudayaan berpotensi tergelincir ke arah administratif dan simbolik semata.

    Namun, pada saat yang sama, kegelisahan ini perlu dibaca berdampingan dengan transformasi lembaga kebudayaan Surabaya yang sedang diupayakan—sebuah ikhtiar untuk menata ulang cara kota ini memperlakukan kebudayaan.

    Transformasi lembaga kebudayaan berangkat dari kesadaran bahwa kebudayaan tidak bisa dikelola hanya sebagai program tahunan atau etalase kota. Ia harus ditempatkan sebagai basis gerakan kultural warga, yang tumbuh dari ruang-ruang paling dekat dengan kehidupan: kampung-kampung, komunitas, sanggar kecil, dan praktik keseharian masyarakat.

    Di sanalah seni dan budaya hidup secara organik—tanpa perlu dipaksakan, tanpa perlu selalu dipanggungkan.

    Dalam konteks ini, kritik Chrisman justru menemukan relevansinya. Kegelisahan tentang seni yang tercerabut dari masyarakat sejatinya sejalan dengan semangat transformasi: menggeser pusat kebudayaan dari ruang elitis menuju ruang sosial warga. Seni tidak lagi dipandang semata sebagai representasi segelintir aktor, melainkan sebagai praktik hidup yang tumbuh bersama masyarakatnya.

    Salah satu aspek penting dari transformasi ini adalah upaya menjadikan lembaga kebudayaan sebagai rujukan penyelenggaraan pertunjukan dan aktivitas kebudayaan, agar ruang ekspresi tidak mudah dibatalkan atas nama keamanan. Selama ini, seni kerap berada pada posisi rentan—mudah dihentikan, dicurigai, atau dibatasi. Padahal, kebudayaan dan keamanan adalah dua ranah yang berbeda, namun bukan untuk dipertentangkan. Justru, keduanya saling menguatkan.

    Masyarakat yang memiliki ruang budaya yang sehat adalah masyarakat yang mampu mengelola perbedaan, membangun empati, dan menumbuhkan keluhuran perilaku.

    Keamanan yang beradab lahir dari kebudayaan yang hidup, bukan dari pembungkaman ekspresi. Dengan menjadikan lembaga kebudayaan sebagai mediator dan pelindung, negara—dalam hal ini pemerintah kota—menjalankan mandatnya untuk memastikan seni tumbuh dalam iklim yang aman sekaligus bermartabat.

    Pendekatan ini sejalan dengan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan bertujuan memperkuat jati diri, karakter, dan peradaban bangsa.

    Undang-undang ini menempatkan masyarakat sebagai subjek utama kebudayaan, sementara pemerintah berkewajiban melindungi, mengembangkan, dan memfasilitasi ekosistemnya. Dengan demikian, transformasi lembaga kebudayaan bukanlah upaya menjinakkan seni, melainkan ikhtiar melindungi ruang hidupnya.

    Masa depan kesenian Surabaya tidak harus dipilih antara kritik dan kebijakan. Keduanya bukan lawan, melainkan dua sisi yang saling membutuhkan. Kritik memberi arah etik dan kepekaan, sementara transformasi kelembagaan memberi jalan konkret agar kegelisahan tidak berhenti sebagai keluhan. Ketika kritik dirawat sebagai bagian dari proses, kebijakan tidak akan kehilangan rohnya.

    Pada akhirnya, kebudayaan tidak tumbuh dari kesunyian yang dipaksakan, tetapi dari dialog yang jujur. Ia hidup dari kegelisahan yang diolah, dari perbedaan yang dipertemukan, dari warga yang diberi ruang untuk mengekspresikan dirinya.

    Transformasi lembaga kebudayaan Surabaya adalah sebuah ikhtiar—belum sempurna, masih berproses—namun penting sebagai langkah bersama.

    Dari kegelisahan menuju ikhtiar, dari kritik menuju gerak, Surabaya memiliki peluang untuk membangun peradaban kota yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga matang secara kultural. Dan di sanalah, seni menemukan kembali tempatnya: bukan sebagai hiasan kota, melainkan sebagai napas kehidupan bersama.

    M. Isa Ansori, Kolumnis, Akademisi dan Warga Surabaya Pemerhati Pendidikan dan Kebudayaan

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru