Lumajang 31 Maret 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (30/3/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, didampingi Sekretaris Daerah, Agus Triyono, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban konstitusional sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa ketepatan waktu penyerahan LKPD bukan sekadar pemenuhan aturan, melainkan cerminan dari keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip tata kelola yang baik.
“Ketepatan waktu penyerahan LKPD ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ke depan, kualitas laporan harus terus ditingkatkan agar tidak hanya tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar akuntansi pemerintahan,” tegasnya.
Menurutnya, disiplin dalam pelaporan keuangan merupakan fondasi penting dalam membangun sistem pemerintahan yang kredibel. Ketika laporan disusun secara tepat waktu dan sesuai standar, maka proses audit dapat berjalan optimal, sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Bupati juga menekankan bahwa kualitas laporan keuangan tidak hanya diukur dari aspek administratif, tetapi juga dari kejelasan, ketepatan, dan keandalan informasi yang disajikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Unaudited merupakan tahapan awal yang sangat krusial dalam proses audit keuangan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa setelah penyerahan ini, BPK akan melakukan pemeriksaan secara rinci sesuai standar pemeriksaan keuangan negara. Ketepatan waktu dari pemerintah daerah dinilai sangat membantu kelancaran dan efektivitas proses audit.
“Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ini menjadi langkah awal yang baik dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan. Menurutnya, kualitas tata kelola keuangan tidak hanya ditentukan oleh laporan yang disusun, tetapi juga oleh kesungguhan dalam melakukan perbaikan berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lumajang menyatakan bahwa proses audit harus dipandang sebagai instrumen evaluasi yang konstruktif. Setiap rekomendasi dari BPK akan menjadi pijakan untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan dan akuntabel.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dalam beberapa tahun terakhir, dengan tetap menempatkan kualitas dan integritas sebagai prioritas utama.
“Yang terpenting bukan hanya meraih WTP, tetapi bagaimana kita memastikan setiap proses pengelolaan keuangan berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Penyerahan LKPD ini menjadi penegasan bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik melalui tata kelola keuangan yang profesional, terbuka, dan berkelanjutan. (MC Kab. Lumajang)
