Surabaya 12 Februari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pelayanan kesehatan tradisional kini semakin diminati masyarakat sebagai alternatif dalam menjaga kesehatan. Seiring perkembangan teknologi, metode pengobatan yang telah dikenal sejak lama ini terus beradaptasi dan mengalami peningkatan pemanfaatan.
Dalam rapat pembinaan dan pengawasan pelayanan kesehatan tradisional empiris, Ketua Tim Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Hartono, menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan keamanan dan kualitas layanan.
Pertemuan ini juga bertujuan mengoptimalkan peran tim pembinaan dan pengawasan (Binwas) kesehatan tradisional Jawa Timur, sekaligus memperbarui SK tim Binwas agar koordinasi lintas sektor semakin kuat.
“Masyarakat perlu diberi kesempatan luas untuk menggunakan dan mengembangkan pelayanan kesehatan tradisional. Namun, pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan agar masyarakat terhindar dari informasi menyesatkan maupun praktik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hartono, saat memimpin rapat Tim Pembinaan dan Pengawasan Pengobatan Tradisional, di Kantor Dinas Kesehatan Jatim, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014, Hattra yang melakukan praktik wajib memiliki Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) serta tidak diperkenankan melakukan tindakan invasif, menggunakan alat kedokteran, maupun obat modern berbahan kimia. (red)
