Malang 9 Februari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Jatim Social Care (JSC) Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur mengevakuasi seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial SM yang diketahui mengalami praktik pasung selama kurang lebih 19 tahun di rumahnya, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Senin (9/2/2026).
Evakuasi tersebut dilakukan setelah Dinsos Jatim menerima laporan dari masyarakat terkait kondisi SM yang memerlukan penanganan segera. Berdasarkan hasil asesmen awal, kondisi kesehatan dan keselamatan SM dinilai telah masuk dalam kategori kedaruratan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Muchamad Arif Ardiansyah, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa langkah evakuasi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan pemenuhan hak-hak dasar ODGJ, khususnya akses terhadap layanan kesehatan dan rehabilitasi sosial.
“Dari hasil asesmen awal, kondisi SM sangat memprihatinkan sehingga perlu dilakukan evakuasi dan penanganan segera. Praktik pasung tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga memperburuk kondisi psikologis dan sosial yang bersangkutan,” jelas Arif.
Ia menambahkan, partisipasi masyarakat dalam melaporkan kasus tersebut menjadi pintu masuk penting bagi pemerintah untuk melakukan intervensi terpadu. Pemerintah berkomitmen untuk menghentikan praktik pasung dan memastikan ODGJ mendapatkan penanganan yang layak dan manusiawi.
Proses evakuasi dilakukan secara humanis tanpa kekerasan dengan melibatkan tim gabungan dari Dinsos Provinsi Jawa Timur, Dinsos Kabupaten Malang, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, RS Radjiman Wediodiningrat Lawang, serta perangkat desa setempat.
Setelah berhasil dievakuasi, SM langsung dirujuk ke RS Radjiman Wediodiningrat Lawang untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan sesuai dengan kondisi kesehatan fisik dan psikologisnya. Tahap ini dilakukan untuk menstabilkan kondisi SM sebelum memasuki proses rehabilitasi sosial selanjutnya.
Melalui intervensi ini, Pemprov Jawa Timur berharap SM dapat memperoleh kualitas hidup yang lebih baik serta terbebas dari praktik pasung. Pemerintah daerah juga terus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam upaya penanganan ODGJ secara berkelanjutan dan berkeadilan.(qal)
