Surabaya 3 Maret 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Disnakertrans Jatim Investigasi Kecelakaan Kerja di Apartemen Waterplace Residence Tower D, tim investagasi dari Pengawas Ketenagakerjaan menyampaikan laporan awal hasil investigasi kecelakaan kerja yang terjadi di Apartemen Waterplace Residence Tower D, Surabaya, Peristiwa tersebut terjadi pada Senin( 2/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Apartemen Waterplace Residence Tower D, yang beralamat di Jalan Pakuwon Indah Kav. 3–5, Surabaya. Pengelolaan gedung berada di bawah PT. Savills Indonesia kata salah satu tim Pengawas Dessi Tri Rosita di Surabaya Selasa (3/3/2026) di Surabaya.
Dessi Tri Rosita menjelaskan Pekerjaan yang sedang berlangsung merupakan proyek resealant gedung yang dilaksanakan oleh PT. Bintang Inti Sukses Asia sebagai pelaksana pekerjaan, dengan penggunaan fasilitas gondola milik PT. Sumber Arta Gondola.
Dalam kejadian tersebut terdapat dua pekerja yang menjadi korban. Satu orang pekerja atas nama Ribut Budianto mengalami patah tulang rusuk, sementara satu pekerja lainnya atas nama Edi Suratno dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan kronologi sementara, pada pukul 13.00 WIB kedua pekerja melanjutkan pekerjaan setelah istirahat siang dengan kondisi cuaca cerah. Sekitar pukul 14.00 WIB, cuaca berubah menjadi berangin. Penanggung jawab pekerjaan (PIC) telah menginstruksikan pekerja untuk turun. Namun, saat proses penurunan gondola berlangsung, angin kencang tiba-tiba terjadi. Salah satu pekerja terhempas keluar dari sangkar gondola dan terjerat tali pengaman, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Sementara satu pekerja lainnya tetap berada di dalam sangkar gondola dan selamat.

Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kondisi cuaca buruk dengan angin kencang (unsafe condition).
Sebagai tindak lanjut, pengawas ketenagakerjaan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak pengelola gedung, pelaksana pekerjaan, serta pemilik gondola untuk proses pengambilan keterangan dan pengumpulan dokumen pendukung guna pendalaman investigasi.
Investigasi dilaksanakan oleh Pengawas Ketenagakerjaan: Dessi Tri Rosita, Lili Sutanti dan Elen Dwi Anggraini. (her)
