More
    BerandaUncategorizedDLH Surabaya Lempar Soal Izin Peleburan Emas ke Armuji

    DLH Surabaya Lempar Soal Izin Peleburan Emas ke Armuji

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 27 April 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Warga Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya, memprotes keras keberadaan pabrik peleburan emas milik PT Suka Jadi Logam. Aktivitas peleburan di kawasan padat penduduk ini dinilai memicu bau menyengat yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan, sehingga pada Jumat (25/4/2025), warga turun ke jalan menuntut penutupan pabrik.

    Pemerintah Kota Surabaya kini mempertimbangkan untuk menutup kegiatan pabrik tersebut menyusul laporan warga yang menilai keberadaannya menimbulkan pencemaran udara. Camat Benowo, Denny Christupel, menyatakan aduan warga sudah diterima sejak November 2024, dan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya telah melakukan uji udara ambien serta emisi cerobong.

    Namun, ketika dimintai keterangan mengenai hasil uji dan legalitas dokumen lingkungan PT Suka Jadi Logam, Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto enggan memberikan penjelasan detail. Dedik justru mengarahkan awak media kepada Wakil Wali Kota Armuji, yang sebelumnya ikut melakukan sidak saat aksi unjuk rasa berlangsung.

    “Semua sudah diklarifikasi Pak Camat dan petugas kami di lapangan. Penjelasan Pak Armuji juga sudah cukup,” kata Dedik pada Minggu (27/4/2025).

    Dalam sidaknya, Armuji menyatakan bahwa bangunan yang dipakai untuk aktivitas peleburan tidak memiliki izin yang sesuai. Izin bangunan seharusnya untuk workshop dan pengolahan sarang burung walet, bukan untuk peleburan emas yang melibatkan bahan kimia berbahaya.

    Menurutnya, kegiatan industri yang mengandung potensi pencemaran udara seperti itu tidak layak berada di lingkungan permukiman dan seharusnya dipindahkan ke kawasan industri.

    Warga sekitar, termasuk tokoh masyarakat Sugiyono, mengaku telah lama mencium bau tajam dari aktivitas pabrik tersebut, terutama pada malam hari. Mereka juga melaporkan gangguan kesehatan seperti batuk berkepanjangan. Sugiyono menambahkan, aktivitas pabrik selama ini dilakukan secara diam-diam dan tidak terbuka.

    “Awalnya gedung itu untuk sarang walet, tapi belakangan muncul bau aneh. Setelah kami selidiki, ternyata tempat itu digunakan untuk melebur emas,” ujarnya.

    Sugiyono menuding pihak pengelola telah berulang kali mengabaikan keluhan warga dan memberikan informasi yang tidak jujur. Ia menegaskan bahwa warga kini bersikap tegas menolak keberadaan pabrik dan mendesak penutupan total.

    “Kami sudah capek. Tidak ada negosiasi lagi. Peleburan emas harus dihentikan. Mau produksi perhiasan? Silakan. Tapi jangan lebur emas di sini,” tegasnya.. (her)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru