Surabaya 7 Mei 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto mengimbau masyarakat untuk tanam cabai di rumah. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga cabai. Kebijakan tersebut lantas menjadi sorotan masyarakat.
Dosen Ekonomi Pertanian Universitas Airlangga (UNAIR), Drs Ec Tri Haryanto MP PhD turut angkat suara. Menurutnya, praktik budi daya pertanian skala rumah tangga seperti ini bukanlah hal baru. Telah ada beragam istilah yang menggambarkan praktik ini, seperti home farming hingga urban farming.
Sudut Pandang Mekanisme Pasar
Tri memaparkan prediksi kasar yang menjelaskan jika setiap keluarga di Indonesia menanam lima polybag tanaman cabai, maka potensi produksi cabai rumahan bisa mencapai sekitar 375.000 ton. Angka ini setara dengan sekitar 26–27 persen dari total produksi cabai nasional dan cukup untuk memenuhi hingga 50 persen kebutuhan konsumsi langsung masyarakat.
Dalam skenario ideal, hal ini menunjukkan bahwa skala rumah tangga punya daya kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan. Khususnya komoditas hortikultura seperti cabai. Namun, ia menggarisbawahi bahwa dalam realisasi di lapangan, hasil bisa saja berbeda dari prediksi.
Menurutnya imbauan Presiden Prabowo ini secara implisit menyentuh dua sisi dalam mekanisme pasar. “Di satu sisi, terjadi penurunan permintaan, terutama untuk konsumsi langsung rumah tangga. Di sisi lain, terjadi peningkatan penawaran, terutama dari surplus produksi yang terjual. Jika mengasumsikan konsumsi oleh hotel, restoran, kafe (Horeka), warung, dan industri tetap, begitu pula produksi cabai dari petani, maka hasil akhirnya akan sesuai dengan prediksi teori, yaitu harga akan turun,” ungkapnya.
Dampak Jangka Pendek dan Panjang
Lebih lanjut, Tri menyebutkan bahwa dalam jangka pendek, kelebihan produksi komoditas pertanian memang dapat menurunkan harga dan pendapatan petani. Namun, dalam jangka panjang, terdapat faktor lain yang memengaruhi, misalnya adopsi teknologi.
“Jangka panjang memungkinkan petani untuk mengadopsi praktik budi daya yang lebih baik sehingga penawaran akan meningkat lebih cepat daripada permintaan, yang berpotensi menyebabkan surplus. Berdasarkan hukum pasar, surplus ini memang akan cenderung menurunkan harga. Namun, jika dapat mengembangkan teknologi penyimpanan yang lebih baik maka surplus dapat disimpan sebagai stok, harga akan stabil,” ujar Tri.
Strategi Tepat Menjaga Stabilitas Harga
Untuk menjaga stabilitas harga, Tri menuturkan bahwa perlu melakukan penetapan harga acuan pembelian dan penjualan perlu untuk melindungi konsumen dan produsen agar memperoleh harga yang wajar. “Sementara dalam jangka panjang, mencapai stabilitas harga dapat melalui peningkatan pasokan. Salah satunya dengan mendorong produktivitas cabai melalui bantuan sarana produksi,” imbuhnya. Pada akhir, ia menambahkan bahwa pemerintah dapat mengembangkan program perlindungan gagal panen melalui skema Asuransi Usaha Tani Cabai (AUTC). Seperti asuransi pada komoditas padi. Selain itu, investasi dalam infrastruktur jalan juga menjadi hal krusial. Mengingat cabai harus segera dikirim ke pasar setelah panen untuk mencegah kerusakan. (far)