Surabaya 1 Desember 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Fryda Lucyana, alumnus Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (UNAIR) angkatan tahun 1992, menorehkan kiprah gemilang. Pada tahun 2024, ia resmi menduduki posisi Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (RI).
Fryda meniti karier pada bidang birokrasi sejak tahun 1998 sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sekretariat Kabinet, Sekretariat Negara RI. Setelah resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Fryda mendapat amanah untuk menjabat di beberapa instansi. Meliputi, Asisten Deputi Dokumentasi dan Diseminasi Informasi di Sekretariat Wakil Presiden RI (tahun 2011), Kepala Biro Humas dan Dukungan Strategis Pimpinan di Badan POM RI (tahun 2019), dan Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan RI (tahun 2024).
Menariknya, di tengah kesibukannya di birokrasi, Fryda tetap aktif berkarya di dunia seni sebagai penyanyi sekaligus pembawa acara. Fryda populer di dunia tarik suara melalui dua karya, yang bertajuk “Rindu” ciptaan Erros Djarot dan “S’gala Rasa Cinta” ciptaan Fryda sendiri bersama Dorie Kalmas.
“Bagi saya, hingga saat ini, dunia birokrasi dan dunia seni bukanlah dua hal yang bertentangan, tetapi dua ruang pengabdian yang saling melengkapi dalam membangun nilai, budaya yang baik dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” papar Fryda.
Kontribusi kepada Kementerian
Dedikasi Fryda sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan tercermin melalui program-program berdampak yang ia inisiasi. Beberapa di antaranya adalah peningkatan tenaga auditor melalui pelatihan nasional dan internasional, program sosialisasi anti korupsi di lingkungan Kementerian Kebudayaan, serta inovasi aplikasi pendeteksi kecurangan pengadaan barang dan jasa.
Dalam perjalanan kariernya di instansi tersebut, Fryda mengaku menghadapi tantangan besar dalam menata organisasi di tengah keterbatasan sarana dan prasarana. Kementerian Kebudayaan merupakan lembaga yang baru terbentuk pada era pemerintahan Presiden Prabowo, sehingga membutuhkan banyak penyesuaian dan pembenahan.
Salah satu hal paling krusial yang harus ia tangani adalah penentuan sumber daya manusia. “Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan ternyata mendapat 21 orang auditor dari kementerian induk atau kementerian yang lama. Di antara SDM yang tersedia, kita harus segera memilih orang yang tepat untuk mengisi kotak-kotak jabatan struktural dengan cermat. Dalam situasi baru yang semuanya belum saya kenal, tentu harus memiliki kiat tersendiri untuk menentukan the right man in the right place,” ujarnya.
Sebagai seorang pemimpin, Fryda menyadari bahwa tantangan-tantangan akan selalu menyertai langkahnya. Maka dari itu, Fryda menanamkan prinsip bahwa tantangan tersebut merupakan proses belajar dan bertumbuh menjadi pemimpin yang lebih baik.
Kegigihan untuk Berdampak
Fryda mengaku pengalaman akademik dan organisasi selama berkuliah di UNAIR membentuk karakter, melatih kepemimpinan, dan menumbuhkan semangat pengabdian pada dirinya. Ia berharap dapat terus mengembangkan sikap positif tersebut sehingga mampu berkontribusi bagi lingkungan di sekitarnya. “Saya percaya bahwa salah satu hal yang paling berdampak dari perjalanan karir saya adalah nilai kegigihan yang saya tunjukkan dan terus saya tularkan kepada orang-orang di sekitar saya. Dalam setiap langkah, saya selalu berusaha memberikan contoh bahwa tidak ada hal yang mustahil selama kita mau mencoba, belajar, dan tidak mudah menyerah,” pungkasnya.(far)
