Kediri 30 Januari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Jatim Social Care (JSC) Tim Respons Kasus Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melakukan penanganan terhadap seorang lanjut usia Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial MS yang ditemukan dalam kondisi dikurung di Desa Jantok, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jumat (30/1/2026).
Penanganan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang diterima melalui media sosial pada Rabu (28/1/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur segera melakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kondisi serta kebutuhan penanganan terhadap yang bersangkutan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Muchammad Arif Ardiansyah, SSTP, MSi, menjelaskan bahwa langkah cepat diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada kelompok rentan. “Setelah laporan diterima dan diverifikasi, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penanganan secara cepat, terpadu, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Berdasarkan hasil asesmen awal, MS diketahui telah mengalami gangguan jiwa sejak usia dini. Kondisi tersebut semakin diperberat dengan faktor usia lanjut serta gangguan penglihatan, sehingga aktivitas di luar rumah kerap membahayakan dirinya maupun lingkungan sekitar. MS bahkan sempat mengalami kecelakaan akibat kondisi tersebut.
Dengan keterbatasan kemampuan perawatan, pihak keluarga mengambil langkah mengurung MS di dalam rumah demi menjaga keselamatan yang bersangkutan. Namun demikian, praktik tersebut tidak dapat dilakukan secara berkelanjutan dan memerlukan intervensi pemerintah.
Dalam proses evakuasi, Tim JSC Dinsos Jatim bekerja sama dengan UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Kediri serta Dinas Sosial Kabupaten Kediri. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pembersihan diri terhadap MS sebagai langkah awal pemulihan kondisi fisik.
Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa penanganan terhadap ODGJ harus dilakukan secara manusiawi, komprehensif, dan berkesinambungan. “MS akan memperoleh hak layanan, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga rehabilitasi sosial, agar fungsi sosialnya dapat pulih secara bertahap,” tegasnya.
Selanjutnya, MS dibawa ke Rumah Sakit Menur Surabaya untuk menjalani pemeriksaan medis secara menyeluruh. Setelah dinyatakan siap, MS akan mengikuti program rehabilitasi sosial di UPT RSBL Kediri sebagai bagian dari upaya pemulihan dan peningkatan kualitas hidup yang lebih layak dan aman. (qal)
