Surabaya 12 Juli 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan evaluasi dan penataan parkir tepi jalan umum (TJU) di sejumlah titik ruas jalan Kota Pahlawan. Hal ini juga menjadi fokus utama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, karena keberadaan TJU menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan.
Penataan TJU yang dilakukan oleh Wali Kota Eri Cahyadi menuai respon positif dan usulan dari pengamat sekaligus dosen Departemen Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Anak Agung Gde Kartika. Dalam kesempatan ini, Agung mengatakan, penindakan dan penataan TJU perlu dilakukan sebagai langkah untuk mewujudkan tata kelola parkir yang lebih tertib dan modern di Kota Surabaya.
“Secara teknis, slot parkir tepi jalan mengurangi kapasitas jalan dan menimbulkan hambatan sementara atau temporary block terhadap arus lalu lintas. Ini berdampak langsung pada kemacetan, terutama pada jalan sempit atau dekat simpang,” kata Agung, Minggu (13/7/2025).
Agung berpendapat, bahwa parkir liar TJU tidak hanya menghambat arus lalu lintas, akan tetapi juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya. Selain itu dari aspek ekonomi transportasi, adanya parkir TJU juga meningkatkan biaya operasional kendaraan dan potensi kecelakaan. Oleh sebab itu, ia mendorong Pemkot Surabaya untuk menyiapkan lokasi parkir yang lebih representatif, seperti gedung parkir atau area parkir khusus.
Tak hanya itu, Agung juga menyarankan, agar Pemkot Surabaya melakukan tinjauan pengawasan dan teknologi untuk parkir TJU. Mulai dari pembayaran parkir online, pemasangan sensor di setiap satuan ruang parkir (SRP) atau menggunakan teknologi image processing, dan pembuatan model matematis menggunakan tarif progresif.
Selain itu, ia menambahkan, dari segi aspek finansial, pelarangan parkir tepi jalan, dan membangun fasilitas gedung khusus parkir dapat menjadi alternatif investasi, terutama di kawasan yang terdapat parkir TJU. “Tentunya ini bisa diwujudkan asalkan didukung dengan kebijakan tarif yang jelas,” tambahnya.
Di samping itu, Dosen Fakultas Teknik Universitas Wijaya Kusuma, Dr. Ir. Siswoyo juga mengatakan senada, bahwa Pemkot Surabaya sudah waktunya untuk melakukan penataan parkir TJU. Tujuannya, agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas jalan. Tidak hanya itu, ia juga mendorong Pemkot Surabaya untuk menaikkan tarif parkir TJU, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Parkir TJU di beberapa lokasi sudah mengganggu kelancaran berlalu lintas sehingga sudah waktunya Pemkot Surabaya untuk menaikkan tarif parkir TJU, hal ini diperuntukkan agar pengguna parkir beralih ke angkutan umum atau menggunakan park and ride, dengan beralihnya penggunaan angkutan diharapkan kelancaran jalan terjaga,” kata Siswoyo.
Siswoyo menambahkan, dengan menaikkan tarif parkir TJU, secara tidak langsung akan mengurangi angka kecelakaan dan mendorong pengusaha untuk dapat menyediakan lokasi parkir di halaman atau persil tempat usahanya. Menurutnya, menaikkan tarif parkir ini bisa diterapkan secara bertahap, di titik parkir TJU yang tingkat kemacetan lalu lintasnya tinggi.
“Kenaikan tarif parkir TJU di beberapa pusat kegiatan yang memang sudah terbentuk parkir TJU dan belum dilayani angkutan umum, juga berpotensi meningkatkan pendapatan parkir yang nantinya uang pendapatan dapat digunakan untuk pembelanjaan gedung atau lahan parkir di luar tepi jalan dan pembiayaan layanan angkutan umum massal,” pungkasnya. (nis)