Surabaya 18 Februari 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Rumah Potong Hewan (RPH) seluruh Indonesia bersama Kementerian Pertanian, PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda melakukan pengawasan intensif terhadap harga sapi hidup di tingkat RPH serta harga daging sapi di pasar tradisional. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, Ramadan 1447 Hijriah.
Kepala Bagian Pemotongan RPH Surabaya, drh. Nowo Siswo Yuwono, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan untuk memastikan harga tetap terkendali sesuai ketentuan pemerintah. “Kami melakukan monitoring rutin baik di tingkat RPH maupun di pasar tradisional. Hasilnya, harga sapi hidup saat ini berada di angka Rp55.000 per kilogram berat hidup, masih dalam batas yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Selain harga sapi hidup, RPH Surabaya juga memantau harga daging sapi di pasar tradisional. Berdasarkan hasil pengawasan, harga daging sapi jenis D1 tercatat Rp125.000 per kilogram, sedangkan jenis D2 berada di kisaran Rp115.000 per kilogram.
Menurut drh. Nowo, hasil tersebut menunjukkan kondisi harga masih stabil dan sesuai dengan arahan pemerintah pusat. “Harga yang kami temukan masih sejalan dengan arahan Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional. Ini menjadi indikator bahwa distribusi dan pasokan berjalan baik,” jelasnya.
Langkah pengawasan yang dilakukan RPH Surabaya merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas pangan nasional menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Dalam rapat koordinasi stabilisasi harga pangan, pemerintah bersama pelaku usaha peternakan dan perdagangan daging menyepakati harga maksimal sapi hidup Rp55.000 per kilogram bobot hidup.
Kementerian Pertanian akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang menaikkan harga secara tidak wajar selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Selain itu, RPH Surabaya juga menegaskan bahwa pengawasan harga ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi dilakukan secara berkelanjutan terutama pada periode konsumsi tinggi seperti Ramadan dan Idul Fitri. Upaya ini bertujuan memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga wajar sekaligus menjaga keberlangsungan usaha peternak dan pedagang.
Dengan sinergi pengaturan dan pengawasan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pengelola RPH, drh. Nowo berharap stabilitas harga daging tetap terjaga sehingga kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan jelang Idul Fitri dapat terpenuhi tanpa gejolak harga yang signifikan.(ant)
