More
    BerandaUncategorizedJombang Tingkatkan Integritas, Perkuat Pengawasan Melalui Pembinaan Kepatuhan LHKPN

    Jombang Tingkatkan Integritas, Perkuat Pengawasan Melalui Pembinaan Kepatuhan LHKPN

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 13 Desember 2024 | Draft Rakyat Newsroom – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan melalui penyelenggaraan kegiatan pembinaan kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang berlangsung di ruang Bung Tomo, kantor Pemerintah Kabupaten Jombang.

    Dalam acara tersebut, Pj. Bupati Jombang menekankan pentingnya LHKPN sebagai salah satu alat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). LHKPN tidak hanya digunakan untuk mendeteksi penyimpangan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara negara kepada publik.

    Pemkab Jombang menargetkan seluruh wajib lapor LHKPN pada tahun 2024 untuk menyelesaikan kewajibannya paling lambat pada akhir Januari 2025. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencapai target tersebut, seperti sosialisasi rutin, pendampingan bagi pihak yang mengalami kesulitan, serta pemantauan proses pelaporan.

    Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Bambang Suntowo, SE, M.Si, mengungkapkan bahwa sekitar 130 orang wajib lapor hadir dalam kegiatan tersebut melalui sesi live virtual, termasuk Hafidhah Rifqiyah (Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) dan Abrory Nasrullah (Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Jumlah ini akan disesuaikan berdasarkan perkembangan data akhir tahun 2024, termasuk pejabat yang memasuki masa pensiun atau yang pindah jabatan, sesuai dengan ketentuan KPK hingga 31 Desember 2024.

    LHKPN tidak hanya memberikan manfaat untuk pemerintah, tetapi juga bagi masyarakat, karena memungkinkan publik untuk mengetahui dan mengawasi harta kekayaan penyelenggara negara. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

    Namun, masih ada beberapa tantangan dalam pelaksanaan LHKPN, seperti kurangnya kesadaran akan pentingnya pelaporan, kesulitan dalam menghitung harta kekayaan, dan keterbatasan sumber daya manusia. Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Jombang telah mengambil langkah-langkah seperti meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada wajib lapor, menyediakan fasilitas untuk mempermudah pelaporan, serta berkoordinasi dengan KPK untuk mendapatkan dukungan teknis.

    Pemkab Jombang juga berusaha meningkatkan sistem pelaporan LHKPN dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk membuat proses pelaporan menjadi lebih efisien dan transparan. Keberhasilan pelaksanaan LHKPN bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi harta kekayaan pejabat negara.

    Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan dalam pelaporan LHKPN, diharapkan Kabupaten Jombang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan bersih. LHKPN diharapkan juga menjadi instrumen yang efektif untuk mencegah tindak pidana korupsi. (gas)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru