Surabaya 26 Maret 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Pasca Lebaran 2026, Pemerintah Kota Surabaya menetapkan Kampung Pancasila sebagai program prioritas. Langkah ini patut diapresiasi, karena menunjukkan kesadaran bahwa kekuatan kota tidak hanya terletak pada kebijakan, tetapi juga pada kehidupan sosial warganya.
Namun, di tengah semangat tersebut, ada satu pertanyaan yang perlu kita ajukan dengan jujur: apakah Kampung Pancasila juga akan menjadi ruang nyata perlindungan bagi anak-anak yang selama ini belum terjangkau?
Sebagai warga Surabaya sekaligus orang tua, saya merasakan kegelisahan yang tidak mudah diabaikan. Kegelisahan itu muncul ketika berjumpa dengan anak-anak usia SMA yang putus sekolah—bukan sekadar karena faktor ekonomi, tetapi juga karena pengalaman traumatik yang membuat mereka enggan kembali ke ruang belajar. Mereka tidak sekadar berhenti sekolah. Mereka seperti terputus dari masa depan.
Belum lagi anak anak yang ditinggal oleh bapak ibunya mencari nafkah, mereka kadang diasuh oleh nenek atau kakeknya yang secara usia dan ekonomi juga mengalami keterbatasan, sehingga hadirnya lingkungan yang baik, peduli , bergotong royong menjadi sebuah keniscayaan.
Bagi yang putus sekolah usia SMA sederajat, Sebagian dari mereka hidup tanpa arah yang jelas. Tidak sekolah, tidak belajar, dan tidak memiliki ruang tumbuh yang sehat. Hari-hari mereka diisi dengan aktivitas yang tidak produktif—berkumpul, bermain, sebagian mulai terpapar minuman keras atau konflik sosial.
Orang tua mereka pun seringkali tidak lagi memiliki kapasitas untuk mengarahkan. Bukan karena tidak peduli, tetapi karena tekanan ekonomi dan keterbatasan daya menghadapi dinamika anak remaja.
Di titik ini, kita tidak bisa lagi hanya berbicara tentang program. Kita membutuhkan sistem yang hadir.
Selama ini, Surabaya dikenal sebagai Kota Layak Anak. Berbagai penghargaan telah diraih, indikator dipenuhi, dan program dijalankan. Namun dalam realitas yang lebih sunyi, masih ada anak-anak yang tidak lagi berada dalam jangkauan sistem tersebut.
Mereka bukan anak yang gagal. Mereka adalah anak-anak yang belum dijangkau.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya menunjukkan bahwa anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus masih terus ada.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak dan LPA Indonesia ( LPAI ) Jatim mengingatkan bahwa anak di luar sistem pendidikan merupakan kelompok yang paling rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan penyimpangan sosial.
Artinya, persoalan ini bukan berada di pinggiran. Ia justru berada di pusat dari makna perlindungan anak itu sendiri.
Di sinilah Kampung Pancasila menemukan relevansinya. Jika dimaknai lebih dalam, Kampung Pancasila tidak boleh berhenti sebagai simbol kebersamaan. Ia harus menjadi sistem sosial yang hidup—yang mampu membaca realitas, menjangkau yang tertinggal, dan merawat masa depan anak-anaknya.
Kampung adalah ruang hidup anak yang sesungguhnya. Di sanalah mereka tumbuh, berinteraksi, dan membentuk masa depan.
Namun, agar Kampung Pancasila tidak berhenti sebagai semangat, ia membutuhkan orkestrasi yang jelas.
Perlindungan anak tidak cukup dijalankan oleh pemerintah saja. Ia harus menjadi kerja bersama—melibatkan warga sebagai subjek, bukan sekadar objek kebijakan. Di titik inilah Pemerintah Kota Surabaya perlu membuka ruang kolaborasi yang lebih terstruktur dengan publik.
Salah satu langkah strategis yang dapat dilakukan adalah membentuk gugus tugas sistem perlindungan anak di tingkat Rukun Tetangga, yang dapat disebut sebagai Gugus Tugas SPARTA (Sistem Perlindungan Anak Tingkat RT).
Gugus tugas ini bukan sekadar forum, tetapi menjadi “mata dan telinga” kota di level paling dekat dengan kehidupan anak. Berbasis kampung, mereka bekerja dengan pendekatan sederhana namun berdampak: mendeteksi persoalan anak secara dini, memetakan kondisi keluarga dan lingkungan,
merumuskan kebutuhan intervensi serta menghubungkan persoalan dengan solusi melalui perangkat daerah terkait, Dengan demikian, pemerintah kota tidak lagi bekerja dalam ruang abstrak kebijakan, tetapi bergerak berdasarkan kebutuhan nyata yang diidentifikasi dari bawah.
Di sinilah peran perangkat daerah menjadi lebih tepat sasaran—bukan sekadar menjalankan program, tetapi menjadi solusi atas persoalan konkret yang ditemukan di lapangan.
Model ini sekaligus menjawab persoalan klasik dalam tata kelola: jarak antara kebijakan dan realitas.
Ketika Gugus Tugas SPARTA bekerja di tingkat RT, maka tidak akan ada lagi anak yang “hilang” dari sistem. Setiap anak terpantau, setiap masalah terdeteksi, dan setiap potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Lebih dari itu, pendekatan ini memiliki kekuatan yang tidak dimiliki sistem formal semata: ia berakar pada kearifan lokal.
Budaya kampung di Surabaya—gotong royong, kepedulian sosial, dan kedekatan antarwarga—selama ini sebenarnya sudah menjadi sistem perlindungan alami. Kampung Pancasila dan Gugus Tugas SPARTA hanya perlu menguatkan dan mengorkestrasi potensi tersebut agar menjadi sistem yang hidup dan berkelanjutan. Di sinilah letak keunikan Surabaya.
Kota ini tidak harus meniru model luar. Ia memiliki kekuatan dari dalam: kampung sebagai ruang sosial, warga sebagai penjaga, dan nilai kebersamaan sebagai fondasi.
Lebih jauh lagi, pendekatan ini juga menjawab persoalan inklusivitas.
Perlindungan anak tidak boleh dibatasi oleh asal-usul administratif. Setiap anak yang berada di Surabaya—siapapun dan darimanapun—harus merasakan perlindungan yang sama.
Dan kampung adalah ruang paling manusiawi untuk mewujudkan itu. Jika orkestrasi ini berjalan, maka Kampung Pancasila tidak hanya menjadi simbol kebangsaan, tetapi juga menjadi jantung perlindungan anak berbasis komunitas.
Bukan hanya program pemerintah, tetapi gerakan bersama.
Bukan hanya slogan, tetapi pengalaman hidup.
Dan ketika itu terjadi, maka kita tidak lagi bertanya: Surabaya Kota Layak Anak—untuk siapa?
Karena jawabannya akan hadir di setiap kampung,
dan dirasakan oleh setiap anak.
M. Isa Ansori
Kolumnis dan Dosen Pengajar Psikologi Komunikasi (Fokus Transaksional Analisis)
Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur
Dewan Penasehat LHKP PD Muhammadiyah Surabaya
Wakil Ketua ICMI Jawa Timur
