Surabaya 8 Mei 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), kali ini dikunjungi oleh Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Pada momen itu, Ia menekankan pentingnya penguatan konservasi dan pengelolaan biodiversitas, khususnya fasilitas konservasi ex situ seperti kebun binatang.
“Ini salah satu rangkaian tugas yang dimandatkan oleh Bapak Presiden kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), yaitu melakukan pengawalan terkait dengan biodiversitas ekosistem di Indonesia,” kata Hanif, melalui siaran pers humas KBS, Kamis (8/5/2025).
Dalam kunjungan ini, Hanif berkeliling melihat dan meninjau hewan di KBS. Ia mengapresiasi kondisi Kebun Binatang Surabaya yang telah menunjukkan kualitas baik pengelolaan satwa terutama dari sisi kesehatan dan kebersihan lingkungan kandang.
“Saya sudah melihat sekilas dari penanganan pengelolaan satwa-satwa yang ada di PDTS KBS ini, secara umum dalam kondisi sehat dan baik-baik saja. Secara visual juga terlihat bersih, dan ciri-ciri fisiologis satwanya nampak sehat,” ujar Hanif.
Keberhasilan KBS dalam pengembangbiakan beberapa spesies, menurut Hanif, merupakan indikator keberhasilan konservasi ex situ seperti, gajah, singa, dan capibara.
Meski begitu, Hanif tetap menekankan masih ada masalah mendasar yakni tidak adanya standar nasional mengenai pengelolaan kebun binatang, termasuk luas kandang dan indikator kesejahteraan satwa.
“Secara umum memang kita belum memiliki standar sebenarnya binatang ini harus ada di berapa area, berapa luas meter persegi. Ini Indonesia belum punya standar,” jelasnya.
Beberapa contoh di negara lain, lanjut Hanif, seekor sapi di alam liar bahkan memerlukan dua hektare lahan untuk hidup mandiri. Namun, Ia tetap menilai standar seperti itu tidak bisa direplikasi mentah-mentah di Indonesia yang memiliki lahan sempit, termasuk di KBS yang hanya memiliki luas sekitar 15 hektare.
“Itu yang disebut dengan animal welfare. Tapi ini kan beda, sehingga tentu ada kriteria-kriteria yang akan kita bangun,” sambung Hanif.
Dari kunjungan ke KBS ini Ia menuturkan, untuk merumuskan standar yang sesuai dengan kondisi geografis dan ekologis Indonesia, Kementerian LHK berencana melakukan dialog intensif mendalam dengan Forum Komunikasi Kebun Binatang Indonesia dan Taman Safari Indonesia.
“Target kami mungkin mulai bulan Juni kita sudah punya instrumen-instrumen. Di antaranya adalah terkait dengan standar-standar penanganan binatang di kebun binatang dan seterusnya,” tutur Hanif.
Ia mengungkapkan, proses penyusunan akan melibatkan metode adopt and adapt, yaitu mengadopsi standar internasional yang ada, lalu menyesuaikannya (adaptasi) dengan kebutuhan dan kondisi dalam negeri. “Beberapa instrumen diperoleh dari sistem collect dan translate yang dilakukan oleh deputi biodiversity,” ungkap Hanif.
Kepada pihak manajemen PDTS KBS, Hanif berpesan supaya tidak hanya berorientasi pada kepentingan manusia saat mengelola kebun binatang, namun juga harus menjamin kesejahteraan satwa (animal welfare) di dalamnya.
“Kita tidak hanya boleh memanfaatkan, tetapi kita harus menjaga kesinambungan dari biodiversitas kita yang ada di kebun binatang, karena binatang juga harus merasa sejahtera,” pesan Hanif.(vin)