More
    BerandaEkonomiKolaborasi Bank UMKM Jatim dan BPN Jatim Permudah Akses Modal UMKM

    Kolaborasi Bank UMKM Jatim dan BPN Jatim Permudah Akses Modal UMKM

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 14 Maret 2026 | Draft Rakyat Newsroom – Bank UMKM Jatim (PT BPR Jatim Perseroda) kembali berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur dalam mempermudah akses pembiayaan atau modal usaha bagi masyarakat. Kerja sama tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Jumat (13/3/2026).

    Bentuk kolaborasi adalah membuka akses layanan perbankan serta pengembangan usaha bagi masyarakat penerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jawa Timur.

    Direktur Utama Bank UMKM Jatim, Irwan Eka Wijaya, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha kecil yang masih menghadapi keterbatasan akses pembiayaan.

    “Melalui kerja sama ini kami dapat memberikan kredit usaha bagi masyarakat yang sertifikat tanahnya telah diterbitkan oleh BPN. Bahkan untuk sertifikat yang masih dalam proses, kami dapat menyalurkan pembiayaan lebih dulu hingga maksimal 50 persen. Setelah sertifikat terbit, plafon kredit dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan berdasarkan penilaian,” ujar Irwan.

    Kerja sama Bank UMKM Jatim dan BPN Jawa Timur sebenarnya telah berjalan sejak 2019. Hingga saat ini, pembiayaan yang disalurkan telah mencapai sekitar Rp550 miliar kepada 34.616 debitur di berbagai sektor usaha, mulai dari pertanian, perdagangan, hingga industri kecil.

    Direktur Utama Bank UMKM Jatim, Irwan Eka Wijaya, (kiri), Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri (kanan)

    Menurut Irwan, skema tersebut tidak hanya membantu masyarakat memperoleh modal usaha, tetapi juga menjadi upaya untuk menekan praktik pinjaman ilegal yang kerap menjerat masyarakat di wilayah pedesaan.

    “Dengan akses pembiayaan yang lebih mudah dan aman melalui perbankan, masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada pinjaman ilegal. Kami juga memberikan sosialisasi dan pendampingan agar dana yang diperoleh benar-benar digunakan untuk pengembangan usaha,” katanya.

    Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, menyambut positif peran Bank UMKM Jatim dalam memperluas akses permodalan masyarakat melalui pemanfaatan sertifikat tanah.

    “Kita harus memiliki semangat yang sama untuk memutus mata rantai pinjaman ilegal yang kerap menjerat masyarakat yang memiliki keterbatasan akses modal. Kerja sama ini sangat penting untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Penandatanganan MoU tersebut dihadiri para pemimpin cabang Bank UMKM Jatim serta Kepala Kantor Pertanahan dari berbagai daerah di Jawa Timur.

    Melalui kerja sama ini, pemanfaatan sertifikat tanah sebagai agunan diharapkan semakin mendorong pelaku usaha kecil memperoleh akses permodalan yang lebih luas. Sinergi antara BPN dan Bank UMKM Jatim juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program strategis nasional, khususnya Redistribusi Tanah dan PTSL, sekaligus memperkuat pertumbuhan UMKM serta perekonomian daerah di Jawa Timur. (her)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru