More
    BerandaUncategorizedKomisi B DPRD Dukung Disbudpar Terkait Prioritas Pengembangan Desa Wisata di Jatim

    Komisi B DPRD Dukung Disbudpar Terkait Prioritas Pengembangan Desa Wisata di Jatim

    Penulis

    Tanggal

    Kategori

    Surabaya 22 April 2025 | Draft Rakyat Newsroom – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendukung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim untuk memperioritaskan pengembangan desa wisata dan kepariwistaan di Jatim.

    Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Muhammad Aziz, usai rapat atau hearing dengan Kepala Dinas Disbudpar Jatim dan jajarannya dalam rangka pembahasan Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jatim Tahun 2024, Selasa (22/4/2025).

    Dikatakannya, rapat kordinasi itu untuk mengetahui sejauhmana kinerja Disbudpar Jatim pada tahun lalu dan prioritas apa yang dilakukan untuk memperbaiki kinerja Disbudpar tahun 2025 ini. “Pertemuan ini untuk evaluasi agar kinerja Disbudpar Jatim ke depan menjadi lebih baik. Terutama program program prioritas seperti Desa Wisata dan kepariwisataan di Jatim,” ujar politikus asal fraksi Partai Amanah Nasional (PAN).

    Sementara itu, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, Evy Afianasari usai rapat mengatakan, tingkat kunjungan wisata di Jatim pada liburan idul Fitri agak turun dibanding tahun sebelumnya. Sebaliknya untuk kunjungan ke Desa Wisata yang tersebar di berbagai wilayah di Jatim justru mengalami peningkatan selama libur lebaran.

    “Memang agak turun tapi kalau kita lihat malah pergerakan wisatawannya lebih banyak sekarang ke Desa Wisata di Jawa Timur,” bebernya.

    Dia mengakui masih ada sejumlah persoalan yang dihadapi Desa Wisata, terutama menyangkut SDM dan manajerial. Oleh karena itu Disbudpar Jatim akan menggencarkan pelatihan SDM, sertifikasi dan promosi sehingga Desa Wisata di Jatim bisa semakin berkembang. “Penguasaan bahasa asing sangat minim sehingga wisatawan mancanegara terkendala bahasa. Rata-rata warga hanya belajar otodidak dari pengunjung untuk keperluan transaksional atau dagang. Itu yang kami lihat di destinasi Kawah Ijen,” jelas Evy.

    Yang cukup menggembirakan, lanjut Evy, Desa Wisata juga dikolaborasikan dengan budaya lokal dan lingkungan, seperti yang berkembang di Kabupaten Ponorogo, sehingga pihaknya berusaha menfasilitasi perizinan ke BKSDA (balai karantina sumber daya alam) terkait penangkaran burung Merak Hijau.

    “Warga sekitar mulai banyak melakukan penangkaran burung merak hijau untuk mensupport kebutuhan pembuatan Dadak Reog. Sebab selama ini kebutuhan bulu merak cenderung disuplay pasar ilegal karena merak termasuk hewan yang dilindungi,” pungkasnya. (pca)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini
    Captcha verification failed!
    Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

    Artikel Terbaru